Bengkulu (BnewS) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mentargetkan 2012
akan mengeksekusi para perambah dalam kawasan hutan Cagar Alam Dusun
Besar (CADB) karena wilayah itu akan dihijaukan kembali.
Mestinya ekskusi itu dilakukan tahun lalu, namun menemuhi hambatan
dari tim Pemprov Bengkulu, sehingga jawdwalnya diundur hingga 2012,
kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon
Zamora melalui Kabag Tata usaha Supartono, Selasa.
Ia mengatakan, kawasan hutan CADB itu luasnya sekitar 577 hektar
saat ini tinggal 25 persen utuh, sedangkan sisanya sudah dirambah dan
sebagian besar dijadikan kebun kelapa sawit.
"Mudah-mudahan puluhan perambah di wilayah itu meninggalkan lokasi
dengan kesadaran sendiri dan tidak melalui ekskusi. Bila melalui ekskusi
pohon kelapa sawit perambah itu akan ditebangi oleh tim terpadu dan
kesannya tidak baik," ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Ir Risman Sipayung
mengatakan, tim lintas instansi yang dibentuk Pemprov Bengkulu untuk
menyelesaikan sengketa perambahan lahan di kawasan Cagar Alam Dusun
Besar gagal bekerja, akibat kekurangan dana.
Tim itu dibentuk tahun lalu, namun tidak melaksanakan tugas akibat
tidak memiliki dana operasional, sehingga penyelesaian sengekta perambah
di kawasan CADB Kota Bengkulu tidak membuahkan hasil.
"Tim gagal bekerja dikarenakan tidak memiliki dana, tim itu kembali
dibentuk 19 Januari 2012, dengan harapan bisa mengekskusi 75 kepala
keluarga (KK) perambah di kawasan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, tim terdiri dari lintas instansi yang bertujuan untuk
melakukan eksekusi terhadap 75 pemilik lahan berupa kebun kelapa sawit
di kawasan CADB dan sekitar "Danau Dendam Tak Sudah".
Padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) beberapa tahun
lalu para perambah liar itu harus segera dieksekusi dikarenakan masuk
dalam kawasan cagar alam.
Ketua Yayasan Lembak Usman Yasin menyatakan, sebaiknya pemerintah
tidak hanya mempersoalkan petani saja, tetapi bagaimana dengan bangunan
rumah toko disepanjang jalan raya sepanjang 2,4 kilometer di kawasan
Danau Dendam tak Sudah tersebut.
Mestinya pemerintah Kota Bengkulu tegas dan tanggap untuk
mengekskusi ruko yang tumbuh menjamur di daerah areal persawahan
tersebut, sekarang sudah berubah fungsi dari sawah menjadi daerah
perdagangan, ujarnya.
Seorang perambah Kalimin menegaskan, bahwa perkebunan mereka tidak
masuk dalam kawasan hutan cagar alam tersebut dan sudah diluar kawasan.
Namun dalam daftar perambah yang akan diekskusi namanya masuk dalam
daftar tersebut dan kebunnya terancam ditebang oleh tim terpadu dibentuk
Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Provinsi Bengkulu.
"Saya merupakan saksi yang memasang tapal batas kawasan yang
ditunjuk pemerintah belasan tahun lalu, tetapi sekarang malah kebun kami
diklaim merambah kawasan," ujarnya.
Sumber: Antaranews
Tag: bengkulunews, yayasan lembak bengkulu
Jumat, 16 Maret 2012
Home »
» BKSDA Akan eksekusi perambah di Cagar Alam Danau Dusun Besar
BKSDA Akan eksekusi perambah di Cagar Alam Danau Dusun Besar
Related Posts:
Pemimpin Yang CerdasSecara faktual pemimpin adalah orang yang harus berjuang lebih dahulu dari pada masyarakat yang dipimpinnya, dan yang terakhir ketika menikmati hasilnya. Dengan kata lain kepentingan masyarakat diatas segalanya. Esensinya a… Read More
Sejarah Masyarakat Adat LembakPENDAHULUANLatar BelakangMasyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Suku bangsa dimana setiap Suku memiliki kebudayaan yang berbeda pula, begitu juga halnya dengan masyarakat Bengkulu. Selanjutnya masyarakat Bengk… Read More
Konflik PilkadaPesan Untuk Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/KotaOleh:Usman Yassin, Ir. M.S (Lektor Kepala pada Universitas Muhammadiyah Bengkulu;Ketua Yayasan Lembak)LATAR BELAKANGDinamika demokrasi di Indonesia mengalami perkemban… Read More
Warga Lembak Susun KekuatanWarga Lembak Susun KekuatanCagar Alam Harus Jadi Perhatian Jumat, 25-Januari-2008, 09:16:55 BENGKULU – Pemerintah harus menjadikan Cagar Alam Dusun Besar (CADB) sebagai perhatian. Sebab, jika dibiarkan, kondisi cagar ala… Read More
Sejarah dan Asul Usul Suku LembakPengantarTulisan ini adalah terjemahan dari naskah berbahasa Melayu yang telah di tulis dan di dibukukan oleh R.H.M Ilyas dalam huruf Arab, kemudian diterjemahkan oleh anak beliau, RM. Yacub ke dalam huruf latin. Dari tulisan… Read More
Buku/Jurnal/Artikel Ilmiah
- Udara Bersih Semakin Mahal
- Reformasi Agraria
- Iklim Mikro Tanaman. Usman dan Warkoyo. 1993. IKIP Malang. 162 Hal,
- Penuntun Praktikum Agroklimatologi. Ir. Usman, M.Si. 2020. Fakultas Pertanian dan Peternakan UMB.
- Pengaruh Perubahan Iklim Terhadap Keanekaragaman Hayati. 2022. Ir. Usman, M.Si. Agroteknologi, FPP UMB.
- Kamus Bahasa Lembak. Usman Yasin. 2022. Yayasan Lembak Bengkulu. 190 Halaman
- Atmosfer Bumi
- Agroklimatologi
0 comments:
Posting Komentar