Gambar Kantor Camat Pagarjati Terbakar
Satu per satu fasilitas negara/perkantoran di wilayah Benteng terbakar. Jika sebelumnya UPTD Diknas Talang Empa t dibakar, kemarin giliran Kantor Camat Pagar Jati ludes terbakar. Jika aparat kepolisian tidak cepat bertindak, diperkirakan seluruh fasilitas negara di Benteng akan dibumihanguskan.
Sama seperti kebakaran UPTD Diknas. Kebakaran di kantor camat terjadi pada dinihari disaat warga terlelap tidur. Tepatnya pukul 01.35 WIB. Semua berkas adminsitrasi pemerintahan hangus terbakar. Tak ada barang tersisa yang dapat diselematkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta lebih.
Sengaja dibakar atau terbakar? Inilah yang masih dalam penyelidikan kepolisian. Kebakaran beruntun yang menghanguskan fasilitas negara terjadi disaat warga menolak Bupati Caretaker, Bambang Suseno. Sejumlah warga Benteng tetap mengingikan Sadikin yang menjadi Bupati caretaker.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Drs Dadang Suwondo ketika ditemui RB di lokasi kemarin kejadian menduga ada benang merah antara kebakaran UPTD Diknas Talang Empat dengan kebakaran Kantor Camat Pagar Jati. ”Kami akan berusaha secepat mungkin mengungkap kasus ini,” ujar Dadang. (Sumber Koran Harian Rakyat Bengkulu)
CATATAN
Sejak awal aroma konflik memang sudah ditabuh oleh masyarakat Benteng. Persoalan ini tidak akan pernah mengarah pada hal-hal anarkis kalau saja pengambil kebijakan membaca dengan cermat UU No. 24 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Artinya asprasi masyarakat Bengkulu Tengah Semestinya, harus ditampung dengan mengajak mereka untuk membicarakan siapa dan apa saja yang permasalahan yang muncul dalam membangun Bengkulu Tengah. Seorang pemimpin semstinya tidak merasa berada diruang hampa tanpa ada orang lain yang perlu diperhatikan.
Kalau lah memang atas nama kepentingan Masyarakat Bengkulu Tengah, mengapa bupati karateker yang diangkat tidak punya background pemerintahan kecuali dibidang kesehatan. Secara kasat mata ada kepentingan tersembunyi? tapi entah apa itu? tugas pihak yang berkopetenlah yang harus menyelidikinya
(Bogor, 25 Nopember 2008)