Warga Lembak Susun Kekuatan
Cagar Alam Harus Jadi Perhatian
Jumat, 25-Januari-2008, 09:16:55
BENGKULU – Pemerintah harus menjadikan Cagar Alam Dusun Besar (CADB) sebagai perhatian. Sebab, jika dibiarkan, kondisi cagar alam seperti zaman 1882 ini, akan semakin rusak. Padahal, CADB merupakan satu-satunya cagar alam di tengah kota. Dan menjadi sumber ekonomi potensial. Hal ini ditegaskan Ketua Adat Masyarakat Dusun Besar, Abdullah Thaib Taher, S.Pd.I kepada RB kemarin.
Menurutnya, isu demo semakin meluas di kalangan masyarakat. Terutama sekitar 4.000 petani di sekitar Danau Dendam Tak Sudah. Karena ketergantungan terhadap kelestarian Danau Dendam sangat tinggi. “Masyarakat dan petani sudah resah. Kita minta rencana pembangunan di bibir Danau Dendam itu dibatalkan.
Jangan sampai keresahan ini menjadi bergejolak,” ancam mantan Koorlap Demo Masyarakat Lembak di zaman Gubernur Hasan Zen ini.
Selain itu, lanjut guru Madrasyah Ibtidayah Nurul Huda Jembatan Kecil ini, mendesak pemerintah daerah, agar memprogramkan penghijauan di sekitar Danau Dendam. “Jika tidak mampu menjaga, hendaknya jangan dirusak,” ketusnya.
Abdullah menyayangkan sikap ‘lepas tangan’ BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Bengkulu. Padahal seingatnya, tahun 1980-an, setiap warga yang ingin mengambil kayu untuk pondok sawah atau dapur rumah, ditangkap. “Kok sekarang tidak tegas. Bagaimana mungkin tidak masuk kawasan, sementara jarak pembangunan dari bibir danau tinggal 2 meter. Lantas, untuk apa ada kalimat radius 500 meter di UU No 41/1999 tentang kehutanan,” sesalnya.
Abdullah Thaib Taher menegaskan, tetap akan mengedepankan rasionalitas. Agar didapat solusi yang tepat untuk kemajuan bersama. Jika memang Danau Dendam ingin ditata sebagai kawasan wisata alami, tentunya masyarakat Lembak akan mendukung. “Kami menolak pengrusakan cagar alam,” ulangnya.
Dari informasi di lapangan, diduga rencana pembangunan villa tersebut bakal dilakukan oleh keluarga Gubernur Agusrin M. Najamuddin. Seperti diakui Lurah Dusun Besar, H. Kaludin Nur. “Kabarnya punya keluarga Gubernur. Tapi kami tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan. Tahu-tahu sudah gusur,” ujar pak Lurah.
Dari catatan, lokasi itu milik Bachtiar Hosen. Namun, sekarang tidak diketahui, apakah masih miliknya atau sudah berpindah tangan. Lahan yang diratakan dengan alat berat itu masuk wilayah RT II. “Seharusnya tanggungjawab BKSDA menjaga cagar alam. Kalau kami ini, orang kecil,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, adik kandung Gubernur Agusrin, Sultan B. Najamuddin membantah hal itu. Menurutnya, tidak ada satupun keluarga Gubernur yang membangun villa di bibir Danau Dendam. “Wah isu dari mana itu. Kalau ada yang membangun villa di sana, itu bukan keluarga Agusrin,” tegasnya.
Bahkan, Sultan secara pribadi mendukung untuk diusut tuntas. Sebab hal itu sudah berkaitan dengan nama besar keluarga. “Sudah terlalu banyak nama kita dibuat negatif,” tandasnya. (joe)
Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak, didirikan pada tahun 1999. Terimakasih.
______________________________________________________________________________
Kamis, 31 Januari 2008
Postingan Populer
-
Pengantar Tulisan ini adalah terjemahan dari naskah berbahasa Melayu yang telah di tulis dan di dibukukan oleh R.H.M Ilyas dalam huruf Arab,...
-
(Photo adalah Kantong Semar yang ditemui di Danau Dendam Tak Sudah) Tanaman ini termasuk dalam Genus Nepenthes (Kantong semar, bahasa Inggri...
-
Pakai Adat Pengantin Suku Lembak Bengkulu photo by usman yasin Suku Lembak adalah salah satu suku asli yang ada di Kota Bengkulu. Dala...
-
UU No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan Pasal 1. Ayat 5 "Pengairan"adalah suatu bidang pembinaan atas air, dan atau sum...
-
Photo by usman yasin BUNGA RAFFLESIA Rafflesia Arnoldii adalah salah satu jenis flora unik Indonesia yang dinobatkan sebagai "puspa lan...
-
PENDAHULUAN Latar Belakang Masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Suku bangsa dimana setiap Suku memiliki kebudayaan yang ber...
-
Selasa, 30/12/2008 15:42 WIB Gubernur Bengkulu Diimbau Kembalikan Uang Korupsi Dispenda Rp 27,3 M Novia Chandra Dewi - detikNews Jakarta - G...
-
Sebagai mana halnya suku bangsa lain, maka tujuan perkawinan bagi Suku Lembak dapat dibagi menjadi dua kelompok: Tujuan Biologis Untuk melan...
-
SUKU LEMBAK KOTA BENGKULU & SEKITARNYA Ir. Usman Yasin, M.Si. ( Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu) Masyarakat Indonesia yang terdi...
-
Kemiringan Sumbu Bumi dan Posisi Bumi - Matahari Selama Setahun Agroklimatologi (Klimatologi Pertanian) adalah kajian tentang hubungan antar...






di KEPRES 32 Tahun 1990 ade tentang kawasan lindung yang isinye kawasan sempadan danau dan mata air harus ada..
BalasHapusCADB (Cagar Alam Dusun Besar) sekarang merana, rusak-rusak-rusak, untuk menyikapi ini jangan tebang pilih, keadaan sekarang banyak masyarakat yang menggunakan pinggiran Danau Dusun besar sebagai lahan untuk pembuatan BATU BATA, dilihat dari segi ekosistem dan pengerusakan alam sudah sangat parah, SEBAIKNYA mereka dipindahkan dari area tersebut.....
BalasHapus