Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Senin, 28 April 2008

Kantong Semar (Tabung Beruk dalam Bahasa Lembak)


(Photo adalah Kantong Semar yang ditemui di Danau Dendam Tak Sudah)

Tanaman ini termasuk dalam Genus Nepenthes (Kantong semar, bahasa Inggris: Tropical pitcher plant), yang termasuk ke dalam familia monotypic, terdiri dari 80-100 spesies, baik yang alami maupun hibrida. Genus ini merupakan tumbuhan karnivora di kawasan tropis Dunia Lama, kini meliputi negara Indonesia (55 spesies, 85%), Tiongkok bagian selatan, Malaysia, Filipina, Madagaskar, Seychelles, Australia, Kaledonia Baru, India, dan Sri Lanka. Habitat dengan spesies terbanyak ialah di pulau Borneo dan Sumatra.

Tumbuhan ini dapat mencapai tinggi 15-20 m dengan cara memanjat tanaman lainnya. Pada ujung daun terdapat sulur yang dapat termodifikasi membentuk kantong, yaitu alat perangkap yang digunakan untuk memakan mangsanya (misalnya serangga, pacet, anak kodok) yang masuk ke dalam.

Klasifikasi Ilmiah: Kingdom Plantae, Filum: Magnoliophyta, Kelas Magnoliosida, Ordo: Caryophyllales, Famili: Nepenthaceae, Spesies: - ; Nama Binomial: Linnaeus
(Sumber: Dari Wikipedia Indonesia).

Flora Yang Mesti di Lindungi

Bagi kalangan pencinta tanaman, jenis ini merupakan tanaman hias yang sedang naik daun. Kantong Semar adalah sebuah nama yang tidak asing, tetapi masih banyak orang yang belum melihat secara lansung. Tanaman ini adalah pemaksa daging atau lebih di kenal istilah ekologi adalah Tanaman Karnivora. Nepenthes, pertama dikenalkan oleh J.P Breyne. Nama Nephentes diambil dari sebuah nama gelas anggur. Di Indonesia, disebut sebagai kantong semar, dengan sebutan beragam di berbagai daerah, periuk monyet (Riau), kantong beruk (Jambi), ketakung (Bangka), sorok raja mantri (Jawa Barat). ketupat napu (Dayak Katingan), telep ujung (Dayak Bakumpai), selo begongong (Dayak Tunjung), dan Tabung Beruk (Bahasa Lembak).

Tumbuhan termasuk tumbuhan liana (merambat) ditanah ataupun di ranting-ranting pohon,berumah dua, serta bunga jantan dan betina terpisah pada individu yang berbeda. Hidup di tanah (terrestrial), ada juga yang menempel pada batang atau ranting pohon lain (epifit). Kantong Nepenthes merupakan perubahan bentuk dari ujung daun yang memiliki fungsi menjadi perangkap serangga atau binatang kecil lainnya. Karenanya tumbuhan ini digolongkan sebagai tanaman karnivora (carnivorous plant), selain Venus Flytrap (Dionaea muscipula), sundews (Droseraceae) dan beberapa jenis lainnya. Tanaman karnivora umumnya hidup pada tanah miskin hara, khususnya nitrogen, seperti kawasan kerangas.

Nepenthes termasuk dalam famili Nepenthaceae dan kelas Magnoliopsida pada umumnya tumbuh pada hutan hujan tropik dataran rendah, hutan pegunungan, hutan gambut, hutan kerangas, gunung kapur, padang savanna dan tepi danau. Nepenthes tersebar mulai dari Australia bagian utara, Asia Tenggara, hingga Cina bagian selatan. Terdapat sekitar 82 jenis nepenthes di dunia dan 64 jenisnya berada di Indonesia Borneo (Kalimantan, Serawak, Sabah, dan Brunei) merupakan pusat penyebaran nepenthes di dunia. Sesuai dengan ketinggian tempat hidupnya, Nepenthes dibagi menjadi tiga golongan, yaitu yang hidup pada dataran rendah (0-500 mdpl (meter dari permukaan laut)), dataran menengah (500-1.000 mdpl) dan dataran tinggi (di atas 1.000 mdpl). Untuk di dataran rendah meliputi jenis N. gracilis, N. mirabilis, N. reinwardtiana, dan N. raflesiana, N. adnata, N. clipeata, N. mapuluensis merupakan jenis yang dapat hidup di dataran menengah. Sedangkan yang dapat tumbuh baik di dataran tinggi meliputi N. diatas, N. densiflora, N. dubia, N. ephippiata dan N. eymae. Perbanyakan tanaman Nepenthes dilakukan melalui stek batang, biji dan memisahkan anakan. Umumnya Nepenthes yang hidup terrestrial di dataran rendah tumbuh di tempat-tempat yang berair atau dekat sumber air pada substrat yang bersifat asam. Nepenthes juga membutuhkan cahaya matahari intensif dengan panjang siang hari antara 10-12 jam setiap hari sepanjang tahun, dengan suhu udara antara 23-31°C dan kelembaban udara antara 50-70%.
Manfaat Kantong Semar

Selain semangat tanaman hias Kantong Semar juga memiliki fungsi yang tidak kalah penting, diantaranya :

1.Sebagai Indikator Iklim
Jika pada suatu kawasan atau areal di tumbuhi oleh Nepenthes gymnamphora, berarti kawsan tersebut tingkat curah hujannya cukup tinggi, kelembaban diatas 75 %, tanahnya pun miskin unsur hara

2.Tumbuhan Obat
Cairan dari kantong yang masih tertutup, digunakan sebagai obat batuk.

3.Sumber air minum bagi Petualang
Bagi para pendaki gunung yang kehausan kantong semar jenis N. gymnamphora merupakan sumber air yang layak minum karena pH-nya netral (6-7), tetapi kantong yang masih tertutup, karena kantong yang terbuka sudah terkontaminasi dengan jasad serangga yang masuk kedalam, pH-nya 3 dan rasanya masam.

4.Sebagai Pengganti tali
Batang dari Kantong Semar ini bisa di gunakan sebagai pengganti tali untuk pengikat barang.

5. Sabagai tanaman hias
Sejak beberapa waktu yang lalu, kantong semar mulai diperkenal sebagai tanaman hias yang mempunyai daya tarik tersendiri, bahkan orang rela berburu sampai kepuncak-puncak gunung untuk mendapatkan kantong semar ini.

Ancaman Si Kantong Semar

Semua jenis Nepenthes adalah dilindungi, akan tetapi keberadaannya sekarang ini sudah semakin sedikit. Habitatnya yang semakin sempit baik itu di karenakan aktifitas manusia secara lansung maupun maupun tidak lansung. Ancaman terhadap si Kantong Semar disebabkan oleh beberapa kemungkinan: (1) Pembukaan Kawasan Tambang, (2) Pembukaan Kawasan Untuk Tambak, (3) perambahan kawasan pertumbuhannya untuk kepentingan lahan pertanian dan perkebunan, dan (4) Eksploitasi jenis untuk di komersilkan

Pesona nephentes kini kian melejit. Banyak penggemar tanaman mulai mengoleksi beragam jenisnya. Keunikan sosok dan sifat menjadi daya tarik utama. Misalnya, kemampuan tanaman memangsa serangga. Meski umum ditemukan di dataran tinggi, tetapi beberapa mampu beradaptasi di dataran rendah. Sayang, merawat agar kantongnya banyak dan memperbanyak nephentes tidaklahlah mudah. Butuh penanganan dan perawatan yang tepat agar tampil prima. Bila tak piawai merawat, biarkan keindahan kantong semar itu berada di habitatnya agar si pemangsa tetap jadi penguasa pegunungan.

Sumber : http://170008.blog.com/Pesona+si+Kantong+Semar/


Kantong Semar Cagar Alam Danau Dusun Besar

Dari penelusuran dan inventarisasi jenis flora yang pernah di lakukan oleh Yayasan Lembak Bengkulu di Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar atau Danau Dendam Tak Sudah, kami menemukan keunikan tersendiri. Walaupun dikatakan tanaman ini memiliki pertumbuhan hingga mencapai tinggi 20 m, tetapi kami menemukan tanaman ini mencapai ketinggian 10 m. Hal ini menunjukkan bahwa tanaman ini mampu memanfaatkan tinggi tanaman sebagai tempat untuk tumbuh dan tetap survive. Tim Yayasan Lembak harus memanjat pohon untuk melakukan pengukuran.

Sebenarnya ada kekhawatiran bagi kami untuk mengekspos tanaman Kantong Semar (Tabung Beruk dalam Bahasa Lembak) yang kami temui ini. Kami khawatir nantinya menjadi informasi bagi pemburu kantong semar.

Saat ini kantong semar yang ditemui di Danau Dendam Tak Sudah ini sudah berhasil dibudidayakan, bahkan ada diantara Warga Kelurahan Panorama Bengkulu sudah memasarkannya dengan harga Rp. 50.000 – Rp. 100.000 per polybag/pot.

Di Sarikan dari berbagai sumber

Jumat, 25 April 2008

Galery

Potensi Wisata Bengkulu



Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Provinsi Bengkulu


Galery Adat Istiadat Suku Lembak Bengkulu

Galery Benteng Marlborough Bengkulu

TENTANG RENCANA PEMBONGKARAN TUGU THOMAS PARR


Sejarah Tugu Thomas Parr

Thomas Parr adalah Residen Inggris yang bertugas di Bengkulu pada tahun 1705-1707, yang merupakan penguasa Inggris ke-51. Thomas Parr sampai di Bengkulu tanggal 27 September 1805 menggantikan Walter Ewer.

Thomas Parr dikenal sebagai penguasa Inggris yang angkuh dan ganas. Dia adalah orang pertama yang memperkenalkan tanaman kopi dengan sistem tanaman paksa di Bengkulu. Kekejaman dan keangkuhan Thomas Parr tak saja dirasakan oleh penduduk pribumi tapi juga oleh orang-orang Bugis yang bekerja pada kompeni Inggris, bahkan juga dirasakan oleh pejabat Inggris lainnya. Parr juga dianggap terlalu jauh melangkah mencampuri urusan kepemimpinan tradisional dan adat masyarakat Bengkulu- seperti membuat pertentangan antara rakyat dengan Pangeran Sungai Itam serta peradilan.

Menurut Abdullah Siddik (1996) dalam bukunya Sejarah Bengkulu, dinyatakan bahwa akibat kejejaman Thomas Parr serta pelecehannya terhadap adat istiadat masyarakat disekitar Kota Bengkulu pada waktu itu, maka pada malam tanggal 27 Desember 1807 rakyat Bengkulu (mayoritas Suku Lembak) dari Dusun Besar, Sukarami dan lainnya; Pagar Dewa dan Lagan (Marga Proatin XII) di bawah pimpinan Depati Sukarami, Depati Pagar Dewa, Depati Lagan dan Depati Dusun Besar Menuju Mount Felix (Gedung Daerah saat ini) untuk membunuh Residen Parr yang bertindak di luar prikemanusiaan. Rombongan rakyat yang berkekuatan sekitar 300 orang mengepung tempat istirahat Residen Parr. Dengan melumpuhkan para pengawal, setelah itu tiga orang pemimpin rakyat masuk ke kamar tidur Residen Parr. Asisten Residen, yaitu Charless Murray, yang secara berani melindungi atasannya tidak dibunuh oleh ketiga pemimpin rakyat; dalam perkelahian Murray hanya terluka dan ia dapat disingkirkan. Istri Parr yang menjadikan dirinya sebagai perisai juga tidak dibunuh. Ia hanya terluka dan dapat disingkirkan. Kemudian barulah ketiga pemimpin rakyat itu membunuh Thomas Parr di kamar tidurnya, kepalanya dipenggal. Kemudian pepimpin rakyat pergi tanpa mengusik istri dan anak Parr.

Sungguh terpuji tindakan pemimpin rakyat tersebut, karena mereka berpendirian bahwa Thomas Parr lah yang harus menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya sendiri yang telah menyiksa, menindas, menghina dan merendahkan martabat manusia di daerah Bengkulu. Pembunuhan tersebut sebagai gambaran bahwa masyarakat Bengkulu yang keras, merdeka dan tahu harga diri, dan menjunjung tinggi adat dan hukum adat untuk memberantas kezaliman. Maka itu, tebusan dari tindakan biadab residen Parr adalah dengan pemenggalan kepalanya. Hal ini juga sebagai peringatan terhadap Inggris dalam melakukan penjajahan di Bengkulu.

Mayat Parr dikubur di sudut kepala kura-kura dalam Benteng Marlborough. Namun, untuk memperingati peristiwa tersebut, setahun kemudia (1808) Inggris mendirikan Menumen Parr yang terleyak 100 meter dari benteng, yang dikenal oleh masyarak Bengkulu saat ini adalah Kuburan Bulek atau Tugu Thomas Parr.

Reaksi Inggris terhadap peristiwa Parr sungguh menyedihkan serta jauh dari peradaban dan prikemanusiaan. Pemerintah dari Fort Marlborough menunjukkan kekuatannya dengan bertindak langsung mengerahkan tentara melakukan pembalasan secara keji dan membabi buta, yaitu banyak rakyat dibunuh dengan kejam tanpa pemeriksaan terlebih dahulu tentang kesalahannya; ada yang diikat di depan laras meriam besar, kemudian ditembakkan ke arah laut. Pertanian dan peternakan dimusnahkan dan dusun-dusun di sekitar Sukarami, Dusun Besar di bakar habis, seakan-akan mau menjamin keamanan dengan menciptakan padang pasir disekelilingnya. Pada persitiwa ini sekitar 760 orang masyarakat Bengkulu terbunuh. Diperkirakan masyarakat Dusun Besar menderita kerugian lebih dari 3000 dollar spanyol, berupa rumah tradisional dari kayu papan yang bermutu tinggi, pohon buah-buahan, dan hewan-hewan ternak. Depati Dusun Sukarami dan beberapa kepala dusun yang dicurigai ditembak mati (Emily Hann, dalam bukunya Raffless of Singapore, 1968).

Rencana Pembongkaran

Rencana pembongkaran Tugu Thomas Parr atau lebih dikenal Tugu Bulek berusia 2 abad itu oleh Dinas PU Provinsi untuk pengembangan proyek terowongan sangat dengan alasan pengembangan pariwisata sangat disayangkan oleh Ketua Masyarakat Sejarahwan Indonesia Cabang Bengkulu Agus Setianto MHum. Menurut lelaki yang menjabat sebagai Kepala Taman Budaya Provinsi itu, jika pembongkaran jadi dilakukan hal itu jelas melanggar UU No 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya.

Negara kita punya UU yang melindungi aset sejarah dan cagar budaya. Kalau pembongkaran itu tetap dilaksanakan, berarti Dinas PU Provinsi telah melanggar hukum, maka berdasarkan berdasarkan UU No 5 Tahun 1992 Bab IV Pasal 15 Ayat 1 menyatakan setiap orang dilarang merusak benda cagar budaya situs serta lingkungannya. Dan dipasal VIII pasal 26 menjelaskan barang siapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah dan atau warna, memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa izin dari pemerintah sebagaimana dimaksud dipasal 15 dipidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp. 100.000.000.

Semestinya Tugu Thomas Parr justru harus dirawat karena dia adalah benda cagar budaya yang justru menjadi aset wisata bagi Provinsi Bengkulu. Bahkan Tugu tersebut sudah menjadi salah satu icon Kota Bengkulu. Tugu itu sangat berkaitan erat dengan sejarah perjuangan masyarakat Bengkulu sehingga rencan pembokaran adalah tindakan kontra produktif terhadap rencana pemerintah Provinsi bengkulu untuk membangun dan mengembangkan pariwisata.

Diharapkan Dinas PU harus mencermati segala sesuatu mengenai rancangan pembangunan yang akan dilakukan. Sebenarnya akan lebih baik jika Pemprov bisa mengemas aset wisata yang telah ada agar bisa menarik wisatawan. Bukan malah membuat bangunan baru. Kalau semua benda kuno disingkirkan, bagaimana dengan aset sejarah di negara ini?

Bagi masyarakat Bengkulu, tugu tersebut ditafsirkan sebagai penghargaan bagi para pejuang yang tak dikenal yang gugur dalam mempertahankan hak-haknya atas kekejaman Thomas Parr. Tugu ini menjadi tonggak sejarah yang mengandung nilai historis

Sikap Yayasan Lembak

Menilik dari sejarah perjuangan masyarakat Bengkulu, khususnya pengorbanan dan korban yang hampir mendekati angka seribu orang itu yang sebagian besar adalah masyarkat Lembak, maka pembongkaran tugu tersebut merupakan penghianatan pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap perjuangan masyarakat Bengkulu, apalagi semua benda cagar budaya dilindungi oleh UU, maka Yayasan Lembak mengajak masyarakat Bengkulu khususnya dan masyarakat Indonesia untuk menentang pembongkaran tugu peringatan tersebut.

Semua saran dan opini anda dapat anda kirim ke emali Yayasan Lembak usmanyasin@plasa.com, semua saran dan pendapat anda akan kami sampaikan langsung kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

Untuk itu kami juga mebuka polling atas rencana pembongkaran tugu Thomas Parr tersebut, kami berharap anda ikut meberikan opini dan solusinya.

Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Lembak, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat ini juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada garda depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekalgus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *