Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan
Oleh : Ir. Usman Yasin, M.Si
(Dosen Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Ketua Yayasan Lembak Bengkulu)
*) Catatan Tulisan ini dari data empiris kemudian dikelola menggunan Artificial Intelligence(AI)
Abstrak
Pantai
Panjang Bengkulu merupakan salah satu destinasi wisata strategis yang memiliki
nilai ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis yang tinggi bagi masyarakat Kota
Bengkulu. Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi publik,
tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi pelaku usaha mikro, pedagang lokal,
nelayan, dan masyarakat pesisir. Dalam perkembangannya, kawasan Pantai Panjang
menghadapi berbagai persoalan seperti konflik penataan ruang, bangunan semi
permanen, pengelolaan sampah, kerusakan lingkungan pesisir, hingga benturan
kepentingan antara estetika kawasan dengan ekonomi rakyat. Kajian ini bertujuan
menganalisis kebijakan pengelolaan berkelanjutan destinasi wisata Pantai
Panjang Bengkulu melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan, tata kelola
kolaboratif, dan pengembangan wisata berbasis masyarakat. Metode yang digunakan
adalah pendekatan deskriptif-kualitatif melalui analisis kebijakan publik dan
konsep pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan. Hasil kajian menunjukkan
bahwa pengelolaan Pantai Panjang memerlukan pendekatan terpadu yang
menyeimbangkan aspek konservasi lingkungan, ekonomi lokal, sosial masyarakat,
serta tata ruang kawasan wisata.
Kata
Kunci: Pantai Panjang Bengkulu, wisata berkelanjutan, kebijakan publik, ekonomi
rakyat, pengelolaan pesisir.
I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Pariwisata merupakan
salah satu sektor strategis dalam pembangunan daerah karena mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat, dan memperkuat identitas daerah. Di Indonesia, kawasan pesisir dan
pantai menjadi salah satu destinasi unggulan yang memiliki daya tarik tinggi
bagi wisatawan.
Pantai Panjang
Bengkulu merupakan kawasan wisata utama di Kota Bengkulu yang memiliki garis
pantai panjang dengan potensi wisata alam, budaya, olahraga, dan ekonomi
masyarakat. Selain sebagai ruang wisata publik, Pantai Panjang juga menjadi
ruang sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha mikro,
pedagang kuliner, penyedia jasa wisata, serta komunitas masyarakat pesisir.
Namun demikian,
perkembangan kawasan Pantai Panjang juga menghadapi berbagai persoalan, antara
lain:
- Ketidakteraturan bangunan dan aktivitas usaha;
- Konflik pemanfaatan ruang sempadan pantai;
- Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan;
- Kerusakan ekosistem pesisir;
- Ketidakjelasan legalitas usaha masyarakat;
- Benturan antara penataan kawasan dengan keberlangsungan ekonomi rakyat.
Dalam konteks
tersebut, diperlukan suatu model kebijakan pengelolaan berkelanjutan yang mampu
mengintegrasikan kepentingan pemerintah, masyarakat, lingkungan, dan sektor
usaha secara seimbang.
1.2 Rumusan Masalah
Kajian ini membahas
beberapa pertanyaan utama:
- Bagaimana
tantangan pengelolaan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu?
- Apa
saja prinsip pengelolaan wisata berkelanjutan yang relevan diterapkan?
- Bagaimana
model kebijakan pengelolaan kolaboratif dapat diterapkan di Pantai Panjang?
- Apa
dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kebijakan pengelolaan kawasan
wisata?
1.3 Tujuan Kajian
Tujuan kajian ini
adalah:
- 1.
Menganalisis
persoalan pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu;
- 2.
Mengkaji
prinsip pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan;
- 3.
Menyusun
model kebijakan pengelolaan kolaboratif;
- 4.
Memberikan
rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
II. Landasan Teori
2.1 Konsep
Pariwisata Berkelanjutan
Pariwisata
berkelanjutan merupakan konsep pembangunan wisata yang memperhatikan
keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Menurut
United Nations World Tourism Organization (UNWTO), pariwisata berkelanjutan
adalah pengelolaan seluruh sumber daya wisata dengan tetap menjaga integritas
budaya, proses ekologis, keanekaragaman hayati, serta keberlangsungan kehidupan
masyarakat lokal.
Prinsip utama
pariwisata berkelanjutan meliputi:
- Keberlanjutan lingkungan;
- Keadilan sosial;
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat;
- Partisipasi masyarakat;
- Tata kelola yang transparan dan akuntabel.
2.2 Pengelolaan
Kawasan Pesisir
Kawasan pesisir
merupakan wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung
daratan dari abrasi, habitat ekosistem pantai, serta kawasan mitigasi bencana.
Oleh karena itu, pengelolaan kawasan pantai harus memperhatikan:
- sempadan pantai;
- konservasi vegetasi;
- pengendalian pembangunan;
- pengelolaan limbah;
- adaptasi perubahan iklim.
Pendekatan
pengelolaan pesisir modern menekankan pentingnya integrated coastal management
atau pengelolaan pesisir terpadu.
2.3 Community Based
Tourism
Community Based
Tourism (CBT) merupakan pendekatan pembangunan wisata yang menempatkan
masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan destinasi wisata. Dalam
pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga
memiliki hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Manfaat CBT antara
lain:
·
meningkatkan
kesejahteraan masyarakat lokal;
·
mengurangi
konflik sosial;
·
memperkuat
rasa memiliki terhadap kawasan wisata;
·
meningkatkan
kualitas pelayanan wisata berbasis budaya lokal.
III. Analisis
Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu
3.1 Potensi
Strategis Pantai Panjang
Pantai Panjang
memiliki beberapa potensi strategis, yaitu:
a. Potensi Wisata
Alam
Pantai Panjang
memiliki panorama pantai yang luas, akses mudah, dan lokasi dekat pusat kota
sehingga sangat potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan.
b. Potensi Ekonomi
Rakyat
Kawasan ini menjadi
ruang ekonomi masyarakat melalui:
- usaha kuliner;
- saung dan pondokan wisata;
- penyewaan fasilitas;
- jasa hiburan;
- UMKM lokal.
c. Potensi Sosial
dan Budaya
Pantai Panjang
menjadi ruang interaksi sosial masyarakat serta lokasi kegiatan budaya dan
event publik.
d. Potensi Investasi
Kawasan wisata
pantai memiliki peluang besar untuk pengembangan:
- hotel;
- restoran;
- kawasan olahraga;
- wisata keluarga;
- event nasional.
3.2 Permasalahan Pengelolaan Kawasan
a. Konflik Penataan
dan Ekonomi Rakyat
Salah satu persoalan utama adalah benturan antara penataan kawasan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Penertiban bangunan atau pondokan sering menimbulkan resistensi apabila tidak disertai solusi ekonomi.
b. Persoalan Lingkungan
Kawasan pantai
menghadapi persoalan:
- sampah;
- pencemaran;
- kerusakan vegetasi;
- abrasi;
- penggunaan ruang yang tidak
terkendali.
c. Tata Kelola yang
Belum Terintegrasi
Pengelolaan kawasan
wisata sering melibatkan banyak pihak namun belum terkoordinasi secara optimal.
d. Legalitas dan
Kepastian Usaha
Banyak pelaku usaha
lokal belum memiliki legalitas yang jelas sehingga rentan terhadap konflik
kebijakan.
IV. Model Kebijakan
Pengelolaan Berkelanjutan
4.1 Prinsip
Pengelolaan Berkelanjutan
Kebijakan
pengelolaan Pantai Panjang perlu berlandaskan prinsip:
1. Partisipatif
Melibatkan masyarakat,
akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam pengambilan keputusan.
2. Berkelanjutan
Menjaga keseimbangan
antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
3. Adil dan Inklusif
Memberikan ruang
bagi masyarakat kecil untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi.
4. Transparan dan
Akuntabel
Kebijakan harus
terbuka, memiliki dasar hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Kolaboratif
Mengutamakan sinergi
multipihak dalam pengelolaan kawasan.
4.2 Model
Pengelolaan Kolaboratif
Pengelolaan Pantai
Panjang sebaiknya menggunakan pendekatan collaborative governance.
Pemerintah Kota
Berperan dalam:
- regulasi;
- infrastruktur;
- pengawasan;
- penataan kawasan.
Masyarakat dan
Pelaku Usaha
Berperan dalam:
- menjaga kebersihan;
- mematuhi aturan;
- meningkatkan kualitas pelayanan
wisata.
Akademisi dan
Komunitas
Berperan dalam:
- edukasi;
- penelitian;
- pendampingan;
- pemberdayaan masyarakat.
Investor dan Mitra
Berperan dalam
investasi yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Pengunjung
Berperan menjaga
kebersihan dan menghormati budaya lokal.
V. Strategi
Kebijakan Pengelolaan
5.1 Penataan Kawasan
Terpadu
Pemerintah perlu melakukan:
- zonasi kawasan;
- pengaturan bangunan;
- penataan parkir;
- jalur pedestrian;
- ruang terbuka publik.
Zonasi dapat dibagi
menjadi:
- zona konservasi;
- zona wisata publik;
- zona UMKM dan kuliner;
- zona event;
- zona parkir dan akses
transportasi.
5.2 Pemberdayaan
Ekonomi Rakyat
Pengelolaan wisata
tidak boleh mematikan ekonomi masyarakat lokal. Karena itu diperlukan:
- legalisasi bertahap;
- pelatihan UMKM;
- koperasi wisata;
- desain usaha yang tertata;
- sertifikasi usaha wisata.
5.3 Konservasi
Lingkungan Pesisir
Program prioritas
lingkungan meliputi:
- rehabilitasi vegetasi pantai;
- pengelolaan sampah terpadu;
- pengurangan limbah;
- pengendalian abrasi;
- edukasi lingkungan.
5.4 Peningkatan
Infrastruktur Wisata
Fasilitas wisata
yang perlu ditingkatkan:
- toilet umum;
- tempat ibadah;
- penerangan;
- keamanan;
- area parkir;
- sistem informasi wisata;
- jalur pedestrian.
5.5 Digitalisasi dan
Smart Tourism
Pengembangan wisata
modern memerlukan sistem digital seperti:
- informasi wisata online;
- promosi digital;
- CCTV keamanan;
- sistem parkir digital;
- aplikasi layanan wisata.
VI. Dampak
Pengelolaan Berkelanjutan
6.1 Dampak Ekonomi
- meningkatkan pendapatan
masyarakat;
- memperkuat UMKM;
- meningkatkan PAD;
- menciptakan lapangan kerja.
6.2 Dampak Sosial
- mengurangi konflik;
- meningkatkan partisipasi
masyarakat;
- memperkuat identitas budaya
lokal;
- meningkatkan kualitas ruang
publik.
6.3 Dampak
Lingkungan
- menjaga kebersihan pantai;
- melindungi vegetasi pesisir;
- mengurangi pencemaran;
- mendukung mitigasi bencana.
VII. Rekomendasi
Kebijakan
Berdasarkan hasil
kajian, beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan adalah:
- Menyusun masterplan pengelolaan
Pantai Panjang berbasis keberlanjutan;
- Membangun forum kolaboratif
multipihak;
- Melakukan pendataan sosial
ekonomi masyarakat pesisir;
- Menata kawasan melalui zonasi
yang adil;
- Mengembangkan UMKM wisata
berbasis masyarakat;
- Meningkatkan pengawasan
lingkungan;
- Mengembangkan wisata edukasi dan
budaya;
- Menjamin kepastian usaha
masyarakat lokal melalui regulasi yang jelas.
VIII. Penutup
Pantai Panjang
Bengkulu merupakan aset strategis daerah yang memiliki nilai ekonomi, sosial,
budaya, dan ekologis yang besar. Pengelolaan kawasan wisata ini memerlukan
pendekatan kebijakan yang tidak hanya menekankan aspek penataan fisik, tetapi
juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat dan kelestarian
lingkungan.
Model pengelolaan
berkelanjutan berbasis kolaborasi menjadi pendekatan yang paling relevan untuk
diterapkan. Dalam model ini, pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha,
dan pengunjung memiliki peran bersama dalam menjaga keberlanjutan destinasi
wisata.
Dengan kebijakan
yang partisipatif, adil, dan berorientasi jangka panjang, Pantai Panjang
Bengkulu dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang tertata,
lestari, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Daftar Pustaka
- Bramwell, B., & Lane, B. (1993). Sustainable Tourism: An Evolving Global Approach. Journal of Sustainable Tourism.
- Inskeep, E. (1991). Tourism Planning: An Integrated and Sustainable Development Approach. Van Nostrand Reinhold.
- Mardikanto, T. (2014). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- UNWTO. (2005). Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations.
- Yoeti, Oka A. (2008). Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Pradnya Paramita.
Lampiran: Tahapan Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu
Dalam perspektif kebijakan publik dan tata kelola kawasan wisata berkelanjutan, langkah pemerintah sebaiknya dilakukan secara bertahap, terukur, dan partisipatif. Penataan yang langsung berfokus pada pembongkaran tanpa tahapan sosial biasanya memicu konflik, resistensi masyarakat, dan ketidakpercayaan publik.
Berikut tahapan strategis yang sebaiknya dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu terlebih dahulu:
TAHAP 1: Membangun Dasar Kebijakan dan Dialog Sosial
1. Membentuk Tim Terpadu Pengelolaan Pantai Panjang
Tim harus melibatkan:
- pemerintah
kota,
- DPRD,
- akademisi,
- tokoh
masyarakat,
- pelaku
usaha,
- komunitas
lingkungan,
- perwakilan
pedagang,
- aparat
keamanan.
Tujuan:
- menghindari
kebijakan sepihak,
- menciptakan
komunikasi publik,
- membangun
legitimasi sosial.
2. Melakukan Pendataan Sosial dan Ekonomi
Pemerintah harus mengetahui:
- siapa
pelaku usaha,
- berapa
lama mereka berusaha,
- jumlah
tenaga kerja,
- kontribusi
ekonomi,
- jenis
usaha,
- tingkat
ketergantungan ekonomi masyarakat.
Ini penting karena:
kebijakan tanpa data sering menimbulkan ketidakadilan.
3. Audit Tata Ruang dan Lingkungan
Melakukan kajian:
- RTRW,
- sempadan
pantai,
- kawasan
rawan abrasi,
- kawasan
konservasi,
- daya
dukung lingkungan.
Tujuan:
menentukan:
- mana
yang harus ditata,
- mana
yang bisa dipertahankan,
- mana
yang perlu direlokasi.
TAHAP 2: Menyusun Grand Design Pantai Panjang
4. Menyusun Masterplan Kawasan Wisata
Masterplan harus menjawab:
- konsep
wisata apa yang ingin dibangun?
- bagaimana
posisi UMKM?
- bagaimana
ruang publik?
- bagaimana
konservasi?
- bagaimana
akses wisatawan?
5. Menetapkan Zonasi Kawasan
Contoh zonasi:
|
Zona |
Fungsi |
|
Zona konservasi |
vegetasi, sempadan pantai |
|
Zona wisata publik |
rekreasi umum |
|
Zona UMKM |
kuliner dan usaha rakyat |
|
Zona event |
festival dan hiburan |
|
Zona olahraga |
jogging, sepeda, surfing |
|
Zona parkir |
transportasi dan akses |
Manfaat:
- mengurangi
konflik ruang,
- menciptakan
keteraturan,
- memberi
kepastian usaha.
TAHAP 3: Menata Bersama Masyarakat
6. Sosialisasi dan Musyawarah Publik
Sebelum tindakan fisik:
- lakukan
dialog,
- dengarkan
aspirasi,
- buka
ruang keberatan,
- buat
kesepakatan bersama.
Karena:
partisipasi publik adalah inti tata kelola berkelanjutan.
7. Menyiapkan Alternatif Solusi Sebelum Penertiban
Jika ada bangunan yang harus dipindahkan:
- siapkan
relokasi,
- zona
usaha baru,
- desain
usaha seragam,
- bantuan
transisi ekonomi.
Prinsip penting:
“jangan menggusur tanpa solusi.”
8. Legalisasi dan Pembinaan UMKM
Pedagang yang memenuhi syarat dapat diberikan:
- izin
sementara,
- kartu
usaha,
- pelatihan
higienitas,
- pelatihan
wisata,
- bantuan
koperasi.
TAHAP 4: Penataan Fisik dan Lingkungan
9. Penataan Infrastruktur Dasar
Prioritas:
- toilet,
- sampah,
- drainase,
- penerangan,
- pedestrian,
- tempat
parkir,
- tempat
ibadah.
Karena wisata tidak bisa berkembang tanpa fasilitas dasar.
10. Pengelolaan Sampah dan Kebersihan
Membangun:
- sistem
sampah terpadu,
- bank
sampah,
- petugas
rutin,
- edukasi
pengunjung.
11. Rehabilitasi Vegetasi Pantai
Melakukan:
- penanaman
cemara pantai,
- perlindungan
vegetasi,
- mitigasi
abrasi,
- ruang
hijau pesisir.
TAHAP 5: Penguatan Ekonomi dan Pariwisata
12. Branding Wisata Pantai Panjang
Membangun identitas:
- wisata
keluarga,
- wisata
budaya,
- wisata
kuliner,
- sport
tourism,
- eco-tourism.
13. Pengembangan Event Wisata
Contoh:
- festival
budaya,
- olahraga
pantai,
- konser,
- UMKM
expo,
- festival
kuliner.
14. Digitalisasi Wisata
Mengembangkan:
- promosi
digital,
- CCTV,
- informasi
wisata,
- sistem
parkir,
- smart
tourism.
TAHAP 6: Monitoring dan Evaluasi
15. Evaluasi Berkala
Mengukur:
- dampak
ekonomi,
- kepuasan
masyarakat,
- kondisi
lingkungan,
- kualitas
wisata,
- PAD
daerah.
Prinsip Penting yang Harus Dijaga
1. Penataan ≠ Penggusuran
Penataan seharusnya:
- memperbaiki,
- bukan
mematikan ekonomi rakyat.
2. Pantai adalah Ruang Sosial
Pantai bukan sekadar aset ekonomi,
tetapi:
- ruang
hidup masyarakat,
- identitas
kota,
- ruang
budaya publik.
3. Keadilan Sosial Harus Menjadi Dasar
Jika investasi besar masuk tetapi masyarakat lokal
tersingkir, maka pembangunan menjadi tidak berkelanjutan.
Model yang Paling Ideal
“Collaborative Sustainable Coastal
Tourism” (Kolaborasi Pariwisata Pesisir Berkelanjutan)
yakni:
- pemerintah
mengatur,
- masyarakat
dilibatkan,
- lingkungan
dilindungi,
- ekonomi
lokal diperkuat,
- wisatawan
merasa nyaman.
Kesimpulan
Tahapan pertama yang paling penting dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu bukan pembongkaran fisik, tetapi:
- dialog
sosial,
- pendataan
masyarakat,
- audit
tata ruang,
- penyusunan
masterplan,
- zonasi
kawasan,
- penyediaan
solusi ekonomi.
Karena keberhasilan pengelolaan Pantai Panjang tidak hanya diukur dari:
- bersihnya
kawasan,
tetapi juga dari: - terjaganya
lingkungan,
- tumbuhnya
ekonomi rakyat,
- dan
minimnya konflik sosial.



0 comments:
Posting Komentar