Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan

Jumat, 08 Mei 2026

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan 

Oleh : Ir. Usman Yasin, M.Si 

(Dosen Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Ketua Yayasan Lembak Bengkulu) 

*) Catatan Tulisan ini dari data empiris kemudian dikelola menggunan Artificial Intelligence(AI)

Abstrak

Pantai Panjang Bengkulu merupakan salah satu destinasi wisata strategis yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis yang tinggi bagi masyarakat Kota Bengkulu. Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi publik, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi pelaku usaha mikro, pedagang lokal, nelayan, dan masyarakat pesisir. Dalam perkembangannya, kawasan Pantai Panjang menghadapi berbagai persoalan seperti konflik penataan ruang, bangunan semi permanen, pengelolaan sampah, kerusakan lingkungan pesisir, hingga benturan kepentingan antara estetika kawasan dengan ekonomi rakyat. Kajian ini bertujuan menganalisis kebijakan pengelolaan berkelanjutan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan, tata kelola kolaboratif, dan pengembangan wisata berbasis masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif melalui analisis kebijakan publik dan konsep pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan Pantai Panjang memerlukan pendekatan terpadu yang menyeimbangkan aspek konservasi lingkungan, ekonomi lokal, sosial masyarakat, serta tata ruang kawasan wisata.

Kata Kunci: Pantai Panjang Bengkulu, wisata berkelanjutan, kebijakan publik, ekonomi rakyat, pengelolaan pesisir.

I. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang


Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan daerah karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat identitas daerah. Di Indonesia, kawasan pesisir dan pantai menjadi salah satu destinasi unggulan yang memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan.

Pantai Panjang Bengkulu merupakan kawasan wisata utama di Kota Bengkulu yang memiliki garis pantai panjang dengan potensi wisata alam, budaya, olahraga, dan ekonomi masyarakat. Selain sebagai ruang wisata publik, Pantai Panjang juga menjadi ruang sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha mikro, pedagang kuliner, penyedia jasa wisata, serta komunitas masyarakat pesisir.


Namun demikian, perkembangan kawasan Pantai Panjang juga menghadapi berbagai persoalan, antara lain:

  1. Ketidakteraturan bangunan dan aktivitas usaha;
  2. Konflik pemanfaatan ruang sempadan pantai;
  3. Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan;
  4. Kerusakan ekosistem pesisir;
  5. Ketidakjelasan legalitas usaha masyarakat;
  6. Benturan antara penataan kawasan dengan keberlangsungan ekonomi rakyat.

Dalam konteks tersebut, diperlukan suatu model kebijakan pengelolaan berkelanjutan yang mampu mengintegrasikan kepentingan pemerintah, masyarakat, lingkungan, dan sektor usaha secara seimbang.


1.2 Rumusan Masalah

Kajian ini membahas beberapa pertanyaan utama:

  1. Bagaimana tantangan pengelolaan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu?
  2. Apa saja prinsip pengelolaan wisata berkelanjutan yang relevan diterapkan?
  3. Bagaimana model kebijakan pengelolaan kolaboratif dapat diterapkan di Pantai Panjang?
  4. Apa dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kebijakan pengelolaan kawasan wisata?

1.3 Tujuan Kajian

Tujuan kajian ini adalah:

  1. 1.    Menganalisis persoalan pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu;
  2. 2.    Mengkaji prinsip pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan;
  3. 3.    Menyusun model kebijakan pengelolaan kolaboratif;
  4. 4.    Memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

II. Landasan Teori


2.1 Konsep Pariwisata Berkelanjutan

Pariwisata berkelanjutan merupakan konsep pembangunan wisata yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Menurut United Nations World Tourism Organization (UNWTO), pariwisata berkelanjutan adalah pengelolaan seluruh sumber daya wisata dengan tetap menjaga integritas budaya, proses ekologis, keanekaragaman hayati, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat lokal.

Prinsip utama pariwisata berkelanjutan meliputi:

  1. Keberlanjutan lingkungan;
  2. Keadilan sosial;
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat;
  4. Partisipasi masyarakat;
  5. Tata kelola yang transparan dan akuntabel.

2.2 Pengelolaan Kawasan Pesisir

Kawasan pesisir merupakan wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung daratan dari abrasi, habitat ekosistem pantai, serta kawasan mitigasi bencana. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan pantai harus memperhatikan:

  • sempadan pantai;
  • konservasi vegetasi;
  • pengendalian pembangunan;
  • pengelolaan limbah;
  • adaptasi perubahan iklim.

Pendekatan pengelolaan pesisir modern menekankan pentingnya integrated coastal management atau pengelolaan pesisir terpadu.


2.3 Community Based Tourism

Community Based Tourism (CBT) merupakan pendekatan pembangunan wisata yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan destinasi wisata. Dalam pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga memiliki hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Manfaat CBT antara lain:

·         meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal;

·         mengurangi konflik sosial;

·         memperkuat rasa memiliki terhadap kawasan wisata;

·         meningkatkan kualitas pelayanan wisata berbasis budaya lokal.


III. Analisis Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu


3.1 Potensi Strategis Pantai Panjang

Pantai Panjang memiliki beberapa potensi strategis, yaitu:


a. Potensi Wisata Alam

Pantai Panjang memiliki panorama pantai yang luas, akses mudah, dan lokasi dekat pusat kota sehingga sangat potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan.


b. Potensi Ekonomi Rakyat

Kawasan ini menjadi ruang ekonomi masyarakat melalui:

  • usaha kuliner;
  • saung dan pondokan wisata;
  • penyewaan fasilitas;
  • jasa hiburan;
  • UMKM lokal.

c. Potensi Sosial dan Budaya

Pantai Panjang menjadi ruang interaksi sosial masyarakat serta lokasi kegiatan budaya dan event publik.


d. Potensi Investasi

Kawasan wisata pantai memiliki peluang besar untuk pengembangan:

  • hotel;
  • restoran;
  • kawasan olahraga;
  • wisata keluarga;
  • event nasional.

3.2 Permasalahan Pengelolaan Kawasan


a. Konflik Penataan dan Ekonomi Rakyat

Salah satu persoalan utama adalah benturan antara penataan kawasan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Penertiban bangunan atau pondokan sering menimbulkan resistensi apabila tidak disertai solusi ekonomi.


b. Persoalan Lingkungan

    Kawasan pantai menghadapi persoalan:

  • sampah;
  • pencemaran;
  • kerusakan vegetasi;
  • abrasi;
  • penggunaan ruang yang tidak terkendali.

c. Tata Kelola yang Belum Terintegrasi

    Pengelolaan kawasan wisata sering melibatkan banyak pihak namun belum terkoordinasi secara optimal.


d. Legalitas dan Kepastian Usaha

    Banyak pelaku usaha lokal belum memiliki legalitas yang jelas sehingga rentan terhadap konflik kebijakan.


IV. Model Kebijakan Pengelolaan Berkelanjutan


4.1 Prinsip Pengelolaan Berkelanjutan


Kebijakan pengelolaan Pantai Panjang perlu berlandaskan prinsip:


1. Partisipatif

     Melibatkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam pengambilan keputusan.


2. Berkelanjutan

    Menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.


3. Adil dan Inklusif

    Memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi.


4. Transparan dan Akuntabel

    Kebijakan harus terbuka, memiliki dasar hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan.


5. Kolaboratif

    Mengutamakan sinergi multipihak dalam pengelolaan kawasan.


4.2 Model Pengelolaan Kolaboratif


   Pengelolaan Pantai Panjang sebaiknya menggunakan pendekatan collaborative governance.


Pemerintah Kota

Berperan dalam:

  • regulasi;
  • infrastruktur;
  • pengawasan;
  • penataan kawasan.

Masyarakat dan Pelaku Usaha

Berperan dalam:

  • menjaga kebersihan;
  • mematuhi aturan;
  • meningkatkan kualitas pelayanan wisata.

Akademisi dan Komunitas

Berperan dalam:

  • edukasi;
  • penelitian;
  • pendampingan;
  • pemberdayaan masyarakat.

Investor dan Mitra

Berperan dalam investasi yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.


Pengunjung

Berperan menjaga kebersihan dan menghormati budaya lokal.


V. Strategi Kebijakan Pengelolaan


5.1 Penataan Kawasan Terpadu

Pemerintah perlu melakukan:

  • zonasi kawasan;
  • pengaturan bangunan;
  • penataan parkir;
  • jalur pedestrian;
  • ruang terbuka publik.

Zonasi dapat dibagi menjadi:

  1. zona konservasi;
  2. zona wisata publik;
  3. zona UMKM dan kuliner;
  4. zona event;
  5. zona parkir dan akses transportasi.

5.2 Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Pengelolaan wisata tidak boleh mematikan ekonomi masyarakat lokal. Karena itu diperlukan:

  • legalisasi bertahap;
  • pelatihan UMKM;
  • koperasi wisata;
  • desain usaha yang tertata;
  • sertifikasi usaha wisata.

5.3 Konservasi Lingkungan Pesisir

Program prioritas lingkungan meliputi:

  • rehabilitasi vegetasi pantai;
  • pengelolaan sampah terpadu;
  • pengurangan limbah;
  • pengendalian abrasi;
  • edukasi lingkungan.

5.4 Peningkatan Infrastruktur Wisata

Fasilitas wisata yang perlu ditingkatkan:

  • toilet umum;
  • tempat ibadah;
  • penerangan;
  • keamanan;
  • area parkir;
  • sistem informasi wisata;
  • jalur pedestrian.

5.5 Digitalisasi dan Smart Tourism

Pengembangan wisata modern memerlukan sistem digital seperti:

  • informasi wisata online;
  • promosi digital;
  • CCTV keamanan;
  • sistem parkir digital;
  • aplikasi layanan wisata.

VI. Dampak Pengelolaan Berkelanjutan


6.1 Dampak Ekonomi

  • meningkatkan pendapatan masyarakat;
  • memperkuat UMKM;
  • meningkatkan PAD;
  • menciptakan lapangan kerja.

6.2 Dampak Sosial

  • mengurangi konflik;
  • meningkatkan partisipasi masyarakat;
  • memperkuat identitas budaya lokal;
  • meningkatkan kualitas ruang publik.

6.3 Dampak Lingkungan

  • menjaga kebersihan pantai;
  • melindungi vegetasi pesisir;
  • mengurangi pencemaran;
  • mendukung mitigasi bencana.

VII. Rekomendasi Kebijakan


Berdasarkan hasil kajian, beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan adalah:

  1. Menyusun masterplan pengelolaan Pantai Panjang berbasis keberlanjutan;
  2. Membangun forum kolaboratif multipihak;
  3. Melakukan pendataan sosial ekonomi masyarakat pesisir;
  4. Menata kawasan melalui zonasi yang adil;
  5. Mengembangkan UMKM wisata berbasis masyarakat;
  6. Meningkatkan pengawasan lingkungan;
  7. Mengembangkan wisata edukasi dan budaya;
  8. Menjamin kepastian usaha masyarakat lokal melalui regulasi yang jelas.

VIII. Penutup


Pantai Panjang Bengkulu merupakan aset strategis daerah yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis yang besar. Pengelolaan kawasan wisata ini memerlukan pendekatan kebijakan yang tidak hanya menekankan aspek penataan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Model pengelolaan berkelanjutan berbasis kolaborasi menjadi pendekatan yang paling relevan untuk diterapkan. Dalam model ini, pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pengunjung memiliki peran bersama dalam menjaga keberlanjutan destinasi wisata.

Dengan kebijakan yang partisipatif, adil, dan berorientasi jangka panjang, Pantai Panjang Bengkulu dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang tertata, lestari, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

 

Daftar Pustaka

  1. Bramwell, B., & Lane, B. (1993). Sustainable Tourism: An Evolving Global Approach. Journal of Sustainable Tourism.
  2. Inskeep, E. (1991). Tourism Planning: An Integrated and Sustainable Development Approach. Van Nostrand Reinhold.
  3. Mardikanto, T. (2014). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Alfabeta.
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
  5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
  6. UNWTO. (2005). Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations.
  7. Yoeti, Oka A. (2008). Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Pradnya Paramita.


Lampiran: Tahapan Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu

Dalam perspektif kebijakan publik dan tata kelola kawasan wisata berkelanjutan, langkah pemerintah sebaiknya dilakukan secara bertahap, terukur, dan partisipatif. Penataan yang langsung berfokus pada pembongkaran tanpa tahapan sosial biasanya memicu konflik, resistensi masyarakat, dan ketidakpercayaan publik.



Berikut tahapan strategis yang sebaiknya dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu terlebih dahulu:

TAHAP 1:  Membangun Dasar Kebijakan dan Dialog Sosial

1. Membentuk Tim Terpadu Pengelolaan Pantai Panjang

Tim harus melibatkan:

  • pemerintah kota,
  • DPRD,
  • akademisi,
  • tokoh masyarakat,
  • pelaku usaha,
  • komunitas lingkungan,
  • perwakilan pedagang,
  • aparat keamanan.

Tujuan:

  • menghindari kebijakan sepihak,
  • menciptakan komunikasi publik,
  • membangun legitimasi sosial.

2. Melakukan Pendataan Sosial dan Ekonomi

Pemerintah harus mengetahui:

  • siapa pelaku usaha,
  • berapa lama mereka berusaha,
  • jumlah tenaga kerja,
  • kontribusi ekonomi,
  • jenis usaha,
  • tingkat ketergantungan ekonomi masyarakat.


Ini penting karena:

kebijakan tanpa data sering menimbulkan ketidakadilan.

3. Audit Tata Ruang dan Lingkungan

Melakukan kajian:

  • RTRW,
  • sempadan pantai,
  • kawasan rawan abrasi,
  • kawasan konservasi,
  • daya dukung lingkungan.

Tujuan:

menentukan:

  • mana yang harus ditata,
  • mana yang bisa dipertahankan,
  • mana yang perlu direlokasi.

TAHAP 2:  Menyusun Grand Design Pantai Panjang

4. Menyusun Masterplan Kawasan Wisata

Masterplan harus menjawab:

  • konsep wisata apa yang ingin dibangun?
  • bagaimana posisi UMKM?
  • bagaimana ruang publik?
  • bagaimana konservasi?
  • bagaimana akses wisatawan?

5. Menetapkan Zonasi Kawasan

Contoh zonasi:

Zona

Fungsi

Zona konservasi

vegetasi, sempadan pantai

Zona wisata publik

rekreasi umum

Zona UMKM

kuliner dan usaha rakyat

Zona event

festival dan hiburan

Zona olahraga

jogging, sepeda, surfing

Zona parkir

transportasi dan akses

Manfaat:

  • mengurangi konflik ruang,
  • menciptakan keteraturan,
  • memberi kepastian usaha.

TAHAP 3: Menata Bersama Masyarakat

6. Sosialisasi dan Musyawarah Publik

Sebelum tindakan fisik:

  • lakukan dialog,
  • dengarkan aspirasi,
  • buka ruang keberatan,
  • buat kesepakatan bersama.

Karena:

partisipasi publik adalah inti tata kelola berkelanjutan.

7. Menyiapkan Alternatif Solusi Sebelum Penertiban

Jika ada bangunan yang harus dipindahkan:

  • siapkan relokasi,
  • zona usaha baru,
  • desain usaha seragam,
  • bantuan transisi ekonomi.

Prinsip penting:

“jangan menggusur tanpa solusi.”

 

8. Legalisasi dan Pembinaan UMKM

Pedagang yang memenuhi syarat dapat diberikan:

  • izin sementara,
  • kartu usaha,
  • pelatihan higienitas,
  • pelatihan wisata,
  • bantuan koperasi.

TAHAP 4:  Penataan Fisik dan Lingkungan

9. Penataan Infrastruktur Dasar

Prioritas:

  • toilet,
  • sampah,
  • drainase,
  • penerangan,
  • pedestrian,
  • tempat parkir,
  • tempat ibadah.

Karena wisata tidak bisa berkembang tanpa fasilitas dasar.

10. Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

Membangun:

  • sistem sampah terpadu,
  • bank sampah,
  • petugas rutin,
  • edukasi pengunjung.

11. Rehabilitasi Vegetasi Pantai

Melakukan:

  • penanaman cemara pantai,
  • perlindungan vegetasi,
  • mitigasi abrasi,
  • ruang hijau pesisir.

TAHAP 5:  Penguatan Ekonomi dan Pariwisata

12. Branding Wisata Pantai Panjang

Membangun identitas:

  • wisata keluarga,
  • wisata budaya,
  • wisata kuliner,
  • sport tourism,
  • eco-tourism.

13. Pengembangan Event Wisata

Contoh:

  • festival budaya,
  • olahraga pantai,
  • konser,
  • UMKM expo,
  • festival kuliner.

14. Digitalisasi Wisata

Mengembangkan:

  • promosi digital,
  • CCTV,
  • informasi wisata,
  • sistem parkir,
  • smart tourism.

TAHAP 6: Monitoring dan Evaluasi

15. Evaluasi Berkala

Mengukur:

  • dampak ekonomi,
  • kepuasan masyarakat,
  • kondisi lingkungan,
  • kualitas wisata,
  • PAD daerah.

Prinsip Penting yang Harus Dijaga

1. Penataan ≠ Penggusuran

Penataan seharusnya:

  • memperbaiki,
  • bukan mematikan ekonomi rakyat.

2. Pantai adalah Ruang Sosial

Pantai bukan sekadar aset ekonomi,
tetapi:

  • ruang hidup masyarakat,
  • identitas kota,
  • ruang budaya publik.

3. Keadilan Sosial Harus Menjadi Dasar

Jika investasi besar masuk tetapi masyarakat lokal tersingkir, maka pembangunan menjadi tidak berkelanjutan.


Model yang Paling Ideal

“Collaborative Sustainable Coastal Tourism” (Kolaborasi Pariwisata Pesisir Berkelanjutan)

yakni:

  • pemerintah mengatur,
  • masyarakat dilibatkan,
  • lingkungan dilindungi,
  • ekonomi lokal diperkuat,
  • wisatawan merasa nyaman.

Kesimpulan

Tahapan pertama yang paling penting dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu bukan pembongkaran fisik, tetapi:

  1. dialog sosial,
  2. pendataan masyarakat,
  3. audit tata ruang,
  4. penyusunan masterplan,
  5. zonasi kawasan,
  6. penyediaan solusi ekonomi.

Karena keberhasilan pengelolaan Pantai Panjang tidak hanya diukur dari:

  • bersihnya kawasan,
    tetapi juga dari:
  • terjaganya lingkungan,
  • tumbuhnya ekonomi rakyat,
  • dan minimnya konflik sosial.

Share this Article on :

0 comments:

Posting Komentar