Selasa, 09 November 2010

Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

Dimulai dengan sebuah diskusi dengan sosok Seorang Petani Teladan Nasional 2010, Sdr Ibnu Hafaz, yang mengelolah sekitar 3,5 hektar lahan persawahan di sekitar Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.

Kami akhirnya sepakat bahwa lahan persawahan yg terbentang di Kelurahan Surabaya, Semarang, Tanjung Agung, Tanjung Jaya, Dusun Besar, Panorama, Kebun Tebeng dan Sawah Lebar seluas lebih kurang 700 hektar mengalami ancaman akibat konversi lahan menjadi lokasi lokasi ruko untuk perdagangan, pariwisata dan kebun sawit.

Akhir-akhir ancaman tersebut semakin diperparah karena kebijakan pemerintah yang tutup mata atas pelanggaran terhadap Aturan RTRW = Rencana Tata Ruang Wilayah, baik terhadap UU, PP maunpun Perda terkait.

Ada indikasi pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Dinas Tata Kota justru mendorong terjadi konversi lahan tersebut dengan menutup mata terhadap perizinan bangunan di sekitar kawasan tersebut.

Atas persoalan tersebut, Yayasan Lembak berketapan hatin untuk mendamping dan bekerjasama dengan kelompok tani untuk melakukan advokasi, himbauan, tuntutan, gugat bahkan dapat diteruskan untuk melakukan pengaduan terhadpa pihak-pihak yang telah menyebabkan kerusakan lahan sawah beririgasi dan bangunan irigasi disekitar kawasan tersebut. Kondisi seperti ini akan mengancam kelangsung sistem irigasi untuk kawasan persawahan yang air irigasinya sangat tergantung dengan kelencaran irigasi di lokasi yang sudah dikonversi tersebut.

Jika hasil advokasi ini nanti tidak ada jalan keluarnya, maka mungkin akan diteruskan dengan pengaduan pelanggaran terhadap UU no. 11 tahun 1974, dan Perda Bangunan, Kota Bengkulu No. 23 Tahun 2006, ini adalah pelanggaran Pidana.

Surat meminta Dinas tata kota melakukan turun ke lapangan, dan kemudian membuat surat untuk mengehntikan aktivitas konversi lahan tersebut telah di kirim ke Dinas Tata Kota, Dinas PU, dan DPRD, Hari Senin, 8 November 2010 yang lalu.

Surat permohonan hearing DPRD kota Bengkulu untuk membahas soal ini sudah di agendakan untuk dilakukan dengan mengundang semua stakeholder terkait.(Usman Yasin)

0 comments:

Posting Komentar

Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Lembak, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat ini juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada garda depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekalgus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *