TERBARU !!

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan  Oleh : Ir. Usman Yasin, M.Si  (Dosen Agroteknologi Universitas...

Laman Yayasan Lembak Bengkulu

SELAMAT DATANG DI LAMAN YAYASAN LEMBAK

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia
Daur Hidup Suku Lembak Bengkulu. Buku ini menggambarkan bagaimana sebenarnya 'adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat Lembak serta beberapa variasinya antara suatu wilayah dengan wilayah lain, yang terjadi sejalan dengan perkembangan zaman dengan adanya pengaruh modernisasi sehinggga apa yang ada dalam masyarakat sekarang ini.

Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Lembak - Bahasa Indonesia

Iklim Mikro Tanaman, sebuah buku yang membahas pengaruh unsur iklim/cuaca terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman

RAJA SUNGAI HITAM

RAJA SUNGAI HITAM
KISAH DAN SEJARAH PERJUANGAN SINGARAN PATI

Serba Serbi Advokasi Danau Dendam Tak Sudah

Senin, 15 November 2010

Tolak Pembukaan Kembali Ring Road Melintasi Cagar Alam

Sehubungan dengan adanya keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuka kembali jalan Ring Road yang membelah Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Register 61, maka kami sebagai salah satu LSM yang mengadvokasi dan mendampingi kepentingan masyarakat sejak tahun 1999 hingga saat ini, telah melakukan kajian yang mendalam dengan kesimpulan HARGA MATI MENOLAK DIFUNGSIKANNYA KEMBALI JALAN RING ROAD TERSEBUT, dengan alasan sebagai berikut: Selanjutnya

Polemik Jalan Melewati Cagar Alam

Skitar Polemik Jalan Simpang Nakau – Air Sebakul Melewati Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Provinsi Bengkulu:
  • Surat Sekda TK I Prov. Bengkulu, No.: 522.51/1238/II/B.5tanggal 24 Januari 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan (Surat ditujukan Kepada Menteri Kehutanan dan Kanwil Kehutanan Provinsi Bengkulu)
  • Dirjen PHKA kemudian meminta saran kepada Kanwil Kehutanan dengan surat No. 833/DJ-VI/TN/1990tanggal 16 April 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan Selanjutnya

Perjuangan Hingga Detik-Detik Terakhir

Hari ini pasti melelahkan karena selepas subuh saya sudah harus membuka-buka dokumen persoalan Cagar Alam Danau Dusun Besar (CADDB). Hari ini pasti menjadi detik-detik yang menentukan, apakah keinginan Pemda Provinsi Bengkulu (yang diduga disponsori oleh para pengusaha angkutan Batu Bara) untuk menggolkan keinginan mereka membuka kembali Jalan yang melewati CADDB, yang sudah diputuskan ditutup untuk umum berdasarkan Keputusan Walikota dan Gubernur Bengkulu Bengkulu dapat dibuka kembali atau tidak. Selanjutnya


Takut Tanggul Jebol, Masyarakat Blokir Jalan

Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5). Selengkapnya

Bengkulu Masuk 10 Kota Terkorup di Indonesia

Kamis, 11 November 2010

Transparency International Indonesia (TII) melansir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010 terhadap 50 kota, Selasa (9/11/2010). Hasil survei menunjukkan, Denpansar berpredikat sebagai kota terbersih dengan IPK 6,71, Pekanbaru dan Curebon berpredikat terkorup dengan IPK 3,61.

"IPK Indonesia adalah instrumen pengukuran tingkat korupsi di kota-kota Indonesia," kata Manajer Tata Kelola Ekonomi TII, Frenky Simanjuntak, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/11/2010).

Survei TII ini dilakukan dengan wawancara 9.237 responden pelaku bisnis, pada Mei-Oktober 2010. Rentang indeks antara 0 sampai dengan 10. IPK 0, dipersepsikan sangat korup dan IPK 10 dipersepsikan sangat bersih.

Kota dengan skor tertinggi mengindikasikan bahwa pelaku bisnis di kota tersebut menilai korupsi mulai menjadi hal yang kurang serius. Sebaliknya untuk kota yang mendapat IPK terendah menunjukkan korupsi masih lazim terjadi di sektor-sektor publik, sementara pemerintah daerah dan penegak hukum kurang serius dalam pemberantasan korupsi.

Hasil survei TII ini berbeda dengan hasil survei sektor publik oleh KPK dalam bentuk Indeks Integritas Nasional (IIN) 2010, yang respondennya adalah masyarakat yang menggunakan pelayanan publik. IIN menunjukkan, integritas pelayanan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Medan dinilai paling jeblok, yakni 4,54 dan 4,44.

Hasil ini menunjukkan, ternyata korupsi menjadi masalah penting bagi pelaku bisnis di Indonesia menjalankan usahanya. Survei IPK juga menujukkan bahwa bagi kalangan usaha, kepolisian, pajak, dan pengadilan, serta kejaksaan merupakan lembaga yang perlu diprioritaskan dalam pemberantasan korupsi.

Dengan hasil survei ini, TII mengimbau pemerintah daerah menggunakan IPK ini sebagai indikator kepercayaan pelaku bisnis terhadap transparansi dan kauntabilitas di daerahnya. TII juga mengimbau melakukan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan usaha, serta bekerja lebih serius dalam usaha pencegahan maupun pemberantasan korupsi di daerahnya.

Kota Bengkulu Menduduki Urutan 10 Sebagai Kota Terkorup

Indeks korupsi ini memberikan Gambaran kepada kita betapa sesungguhnya korupsi masih menjadi persoalan di Kota Bengkulu.  Kalangan bisnis terutama menganggap bahwa pemerintah Kota dan Provinsi harus berani melakukan upaya-upaya signifikan untuk menekan prilaku-prilaku koruptif dari Birokrasi di Kota Bengkulu,  Harus ada upaya kongrit dari Aparat penegak Hukum dan Pemerintah daerah untuk menekan prilaku korupsi tersebut.  Persepsi ini terjadi karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat baik di Provinsi maupun di kota Bengkulu, akan tetapi aparat penegak hukum belum bekerja secara maksimal, apalagi banyak kasus-kasus korupsi besar yang belum ditindak lanjuti, sedangkan pejabat yang terlibat korupsi masih dengan leluasa untuk tetap menjabat.  Terkesan mereka kebal terhadap penegakan hukum.

Rumah Budaya Lembak

REKONSTRUKSI RUMAH TUE (RUMAH ADAT LEMBAK)

New Jakaba, Cara Baru Membuat Jakaba

Literasi Media