TERBARU !!

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan  Oleh : Ir. Usman Yasin, M.Si  (Dosen Agroteknologi Universitas...

Laman Yayasan Lembak Bengkulu

SELAMAT DATANG DI LAMAN YAYASAN LEMBAK

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia
Daur Hidup Suku Lembak Bengkulu. Buku ini menggambarkan bagaimana sebenarnya 'adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat Lembak serta beberapa variasinya antara suatu wilayah dengan wilayah lain, yang terjadi sejalan dengan perkembangan zaman dengan adanya pengaruh modernisasi sehinggga apa yang ada dalam masyarakat sekarang ini.

Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Lembak - Bahasa Indonesia

Iklim Mikro Tanaman, sebuah buku yang membahas pengaruh unsur iklim/cuaca terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman

RAJA SUNGAI HITAM

RAJA SUNGAI HITAM
KISAH DAN SEJARAH PERJUANGAN SINGARAN PATI

Berkah atau Potensi Malapetaka?

Kamis, 08 Januari 2009

Gb. Seorang ibu sedang memungut hasil erosi batu bara yang hanyat dari Sungai Muara Bangkahulu

Minggu, 4 Januari 2009 adalah hari terakhir libur anak sekolah. Ya...itung-itung menghabiskan masa liburan, dan sekaligus refresing dengan keluarga saya bersama istri dan buah hati tercinta fifi, fika dan firda. Menghabiskan masa liburan ini dengan menyusuri pantai di kota Bengkulu, dari arah Padang Harapan - Pasir Putih - Pantai Nala - Berkas - Tapak Paderi - Pasar Bengkulu. Akhirnya kami memilih di sekitar pantai yang berlokasi di Pasar Bengkulu, berada di bibir pantai yang berdekatan dengan Muara Sungai Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut.

Ketika menyusuri pantai, saya melihat suatu hal yang agak langkah. Setahu saya batu bara di tambang di daerah dengan kawasan hutan dan biasa agak di pedalaman atau paling nggaknya jauh dari pantai. Wah kalau disini lain, seorang ibu dengan suaminya lagi mengumpulkan batu bara yang berserakan dibawa ombang ambingkan ombak laut sehingga berserakan di sekitar bibir pantai. Dan dari keterangan nelayan sebagian batu bara itu mereka dapatkan pas di muara sungai.

Lalu saya tanya lebih jauh, ini di karungin mau diapakan? Menurut nelayan itu mereka jual pada cukong sebesar Rp. 10.000,-/karung. Lumayan katanya...apalagi situasi ekonomi dan tangakapan ikan sudah sangat berkurang, keterangan nelayan tersebut.

Wah dapat berkah...sampingan? atau ada apa kok batu bara bisa nyasar ke sini? berbahaya nggak ya? apalagi keterangan nelayan tadi ikan sudah mulai sulit di dapat? walaupun sih ada pengganti tambang batu bara di bibir pantai..Kalau serius satu keluarga nelayan bisa mengumpulkan 2 karung sehari. Lumayan bisa dapat Rp. 20.000,-

Marwan: Pengadilan di Bengkulu Tak Kondusif

Senin, 05 Januari 2009


"Bukan masalah pendukungnya yang dikhawatirkan, tapi apakah pengadilannya bisa obyektif."

Kejaksaan Agung menilai pengadilan di Bengkulu tidak akan kondusif untuk menyidangkan kasus penyelewenangan dana Anggaran Daerah Bengkulu. Sebab, tersangka kasus tersebut, Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin, merupakan penguasa di sana.

"Bukan masalah pendukungnya yang dikhawatirkan, tapi apakah pengadilannya bisa obyektif tidak," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 31 Desember 2008.

Karena menjadi penguasa Bengkulu saat ini, sambungnya, Agusrin otomatis memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat daerah Bengkulu. "Tapi, kita lihat nanti saja. Pastinya, kami minta hakim yang fair," tambah Marwan.

Selain itu, saat ini penyidik tengah mempertimbangkan tindakan hukum lainnya untuk tersangka kasus anggaran daerah itu. Maksudnya penahanan? "Jangan terlalu vulgar lah. Lagipula izinnya belum turun," tukasnya. Keputusan tindakan hukum itu, sambungnya, tergantung dari penilaian penyidik apakah menemukan adanya indikasi tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau tidak.

Kasus ini berawal ketika Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 27,6 miliar. Dana yang seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Provinsi justru masuk ke rekening lain. Kejaksaan menduga Agusrin menikmati Rp 6 miliar. Sedangkan sisanya digunakan tanpa bukti yang sah.

Sumber: Viva News

Rumah Budaya Lembak

REKONSTRUKSI RUMAH TUE (RUMAH ADAT LEMBAK)

New Jakaba, Cara Baru Membuat Jakaba

Literasi Media