SELAMAT DATANG DI LAMAN YAYASAN LEMBAK

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia
Daur Hidup Suku Lembak Bengkulu. Buku ini menggambarkan bagaimana sebenarnya 'adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat Lembak serta beberapa variasinya antara suatu wilayah dengan wilayah lain, yang terjadi sejalan dengan perkembangan zaman dengan adanya pengaruh modernisasi sehinggga apa yang ada dalam masyarakat sekarang ini.

Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Lembak - Bahasa Indonesia

Iklim Mikro Tanaman, sebuah buku yang membahas pengaruh unsur iklim/cuaca terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman

RAJA SUNGAI HITAM

RAJA SUNGAI HITAM
KISAH DAN SEJARAH PERJUANGAN SINGARAN PATI

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak pada tahun 1999, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan mengarah pada kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada Garda Depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Untuk Villa Cagar Alam Di Gusur

Selasa, 11 Desember 2007


Untuk villa, cagar alam digusur

Cagar Alam Dusun Besar Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), salah satu cagar alam di kota Bengkulu mulai terdesak geliat pariwisata internasional terpadu yang sedang digalakkan Pemerintah Propinsi Bengkulu. Visibility Studynya dan pengerjaan perataan tanah sudah dilakukan.

Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamuddin membenarkan hal itu. Diungkapkannya, "Dalam 2,5 bulan ke depan, terhitung Agustus ini dari hasil Visibility Study nanti, akan ketahuan apa yang akan dibangun di kawasan tersebut dengan tanpa merusak lingkungan yang ada."

Isu hangat yang berkembang, penggusuran ini untuk pembangunan villa atau hotel. Sebagaimana diungkapkan oleh Paiwin, salah seorang warga di sekitar jalan danau,"Tanah ini punya kerabat Gubernur, dan rencananya akan dibangun villa milik pribadi."

Sementara itu, Kepala BKSDA, melalui Kasie. Konservasi Wilayah II, Ir. Made Rimbawan, M.si, mengakui bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai pembangunan di sekitar danau, dan hingga saat ini pihaknya juga sudah melakukan pengecekan dan melakukan pengukuran. "Bangunan yang akan dibangun di kawasan ini harus berkoordinasi dengan BKSDA," tegasnya.

Sedangkan bangunan yang berada di luar kawasan hutan tidak ada aturan yang mengaturnya. Sebelumnya, habitat flora langka, aggrek pensil (Vanda hookerina) ini, kondisinya memang sudah sangat mengkhawatirkan. Dari 577 ha, semenjak penunjukan kawasan ini berdasarkan SK.Menhut No.420/KPTS-II/1999 pada 15 Juni 1999, kondisi hutannya hanya kurang dari 52 ha yang masih terlihat sekarang. 70 persen kawasan ini rusak akibat perambahan, persawahan dan perusakan habitat anggrek pensil.

Pemda pun belum memaksimalkan pemulihan kawasan ini. Akibatnya Danau Dendam Tak Sudah mengalami penurunan debit air tiap tahunnya.

Sementara itu di tempat berbeda, terkait dengan rencana pembangunan di kawasan cagar alam ini, Direktur Eksekutif Yayasan Lembak, Ir. Usman Yassin, M.si, ketika ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan lagi. Dari hasil investigasi mereka ada dua patok batas kawasan yang telah hilang.

"Temuan tim kami di lapangan berupa dua patok yang hilang bernomor 100 dan 101. Ini jelas indikasi pelanggaran," tandasnya.

Menurutnya, penghilangan patok batas di kawasan melanggar UU No.41 tahun 1999, tentang Kehutanan, yaitu Pasal 50 ayat 3 Point C. "Proses pemantauan akan terus kami lakukan, rasanya sudah cukup kita merusak yang sudah ada, tak perlu lagi menambah kerusakan baru," lanjutnya.

(Sumber: http://www.beritabumi.or.id)

Rumah Budaya Lembak

REKONSTRUKSI RUMAH TUE (RUMAH ADAT LEMBAK)

New Jakaba, Cara Baru Membuat Jakaba

Literasi Media