Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Selasa, 25 November 2008

KONFLIK DI BENGKULU TENGAH


Gambar Kantor Camat Pagarjati Terbakar

Satu per satu fasilitas negara/perkantoran di wilayah Benteng terbakar. Jika sebelumnya UPTD Diknas Talang Empa t dibakar, kemarin giliran Kantor Camat Pagar Jati ludes terbakar. Jika aparat kepolisian tidak cepat bertindak, diperkirakan seluruh fasilitas negara di Benteng akan dibumihanguskan.

Sama seperti kebakaran UPTD Diknas. Kebakaran di kantor camat terjadi pada dinihari disaat warga terlelap tidur. Tepatnya pukul 01.35 WIB. Semua berkas adminsitrasi pemerintahan hangus terbakar. Tak ada barang tersisa yang dapat diselematkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta lebih.

Sengaja dibakar atau terbakar? Inilah yang masih dalam penyelidikan kepolisian. Kebakaran beruntun yang menghanguskan fasilitas negara terjadi disaat warga menolak Bupati Caretaker, Bambang Suseno. Sejumlah warga Benteng tetap mengingikan Sadikin yang menjadi Bupati caretaker.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Drs Dadang Suwondo ketika ditemui RB di lokasi kemarin kejadian menduga ada benang merah antara kebakaran UPTD Diknas Talang Empat dengan kebakaran Kantor Camat Pagar Jati. ”Kami akan berusaha secepat mungkin mengungkap kasus ini,” ujar Dadang. (Sumber Koran Harian Rakyat Bengkulu)

CATATAN

Sejak awal aroma konflik memang sudah ditabuh oleh masyarakat Benteng. Persoalan ini tidak akan pernah mengarah pada hal-hal anarkis kalau saja pengambil kebijakan membaca dengan cermat UU No. 24 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Artinya asprasi masyarakat Bengkulu Tengah Semestinya, harus ditampung dengan mengajak mereka untuk membicarakan siapa dan apa saja yang permasalahan yang muncul dalam membangun Bengkulu Tengah. Seorang pemimpin semstinya tidak merasa berada diruang hampa tanpa ada orang lain yang perlu diperhatikan.

Kalau lah memang atas nama kepentingan Masyarakat Bengkulu Tengah, mengapa bupati karateker yang diangkat tidak punya background pemerintahan kecuali dibidang kesehatan. Secara kasat mata ada kepentingan tersembunyi? tapi entah apa itu? tugas pihak yang berkopetenlah yang harus menyelidikinya
(Bogor, 25 Nopember 2008)

Selasa, 18 November 2008

Surat Penolakan Karateker Bengkulu Tengah

Senin, 09 Juni 2008

Dispenda Gate

Issu Sekitar Buka-Bukaan Dispenda Gate

Hari ini, Rabu, 4 Juni 2008, saya diundang ibu Zumratul Aini kerumah beliau, melalui telpon saya dihubungi bahwa akan ada pembicaraan soal persiapan Bapak Chairuddin untuk menghadapi sidang perkara Dispenda Gate, besok Kamis, 5 Juni 2008. Saya kemudian mendatangi kediaman beliau sekitar jam 09.00 Wib, Ibu Zumratul bercerita panjang lebar persoalan ini, dan berada pada kesimpulan bahwa Bapak Chairuddin, Ibu Zumratul dan Penasehat Hukum sepakat untuk mengungkapkan apa yang sesungguhnya yang terjadi, yaitu akan mengajukan bukti-bukti adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam menikmati dana Dispenda untuk kepentingan tertentu (mungkin secara pribadi).

Sekitar pukul sebelas, seorang anak buah Bapak Chairuddin yang loyal mengantar sebuah CD yang berisi photo-photo bukti adanya penyerahan uang kepada Bapak Nuim Hidayat yang merupakan Ajudan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamudin, yang berlangsung di salah satu Kantor BRI di Kramat Raya Jakarta. Disamping itu ada juga penyerahan uang kepada Bapak Husnul Fikri yang bersama seseorang yang tidak dikenal Pak Chairudin, di Hotel Darmawangsa Jakarta, dimana uang tersebut sebelumnya dicairkan dengan menggunakan 8 lembar Check senilai 3,5 M di Bank BRI Cabang Sudirman. Dalam CD juga ada photo-photo proyek-proyek yang disebut-sebut juga di danai dari dana DBH PBB dan BPHTB senilai 21.3 M.

Dirumah beliau saya juga ditunjukkan bukti-bukti adanya upaya pemanfaatan dana tersebut oleh atasan beliau dengan modus, seolah-olah ada permintaan dari Dinas PU sebesar 8 M untuk pembelian alat berat yang mendesak, dan ada juga permintaan dana sebesar 6 M dari Balitbang untuk pengadaan bibit jarak. Permintaan kedua dinas tersebut kemudian didisposisi oleh Bapak Agusrin Najamudin kepada Bapak Chairuddin sebagai Kadispenda untuk mencarikan solusinya atau dalam artian untuk menyediakan dananya. Dan oleh Kadispenda dana itu diambil dari dana DBH PBB dan BPHTB. Atas permintaan Agusrin dana itu diminta untuk tidak dicairkan di Bengkulu (Diduga ada kekhawatiran terdeteksinya penggunaan anggaran ini, yaa diduga mirip-mirip money loundry…lah), sehingga dana tersebut akhirnya dicairkan beberapa tahap di BRI Kramat Raya dan BRI Sudirman. Dana tersebut diserahkan kepada orang kepercayaan Agusrin (dari beberapa kali penjelasan pribadi Bapak Chairuddin dana tersebut bukan untuk proyek pengadaan alat berat dan bibit jarak tetapi kepentingan pribadi Gubernur).

Ada sesorang karyawan di Dispenda yang tahu rencana penyerahan uang tersebut, mengingatkan kepada Bapak Chairudin jika penggunaan dana ini beresiko, karyawan tersebut akhirnya membelikan sebuah kamera digital kecil, untuk membuat dokumen setiap penyerah uang dan memotret nomor check yang digunakan untuk pencairan dana tersebut.

Penasehat Hukum dan Ibu Zumratul sudah sepakat apapun yang terjadi kasus ini harus terungkap dengan jelas, karena Bapak Chairuddin hanya melaksanakan perintah tugas atasan, dimana kondisi beliau sebagai sub ordinat dari sebuah kekuasaan. Dari pembicaraan juga terungkap selama Bapak Chairuddin ditahan, tidak pernah sekalipun Gubernur mengunjungi Bapak Chairuddin di Lapas, seolah-olah tidak pernah tahu dengan apa yang terjadi. Padalah sejak dari awal pembukaan rekening pengalihan dana DBH PBB dan BPHTB atas persetujuan dan surat permohonan pembukaan rekening yang ditujukan kepada menteri keuangan Benar-Benar Atas Persetujuan dan telah dijelaskan skemanya secara detail yang merupakan hasil pembicaraan antara Bapak Gubernur dan Kadispenda, dan yang paling penting bukti fisiknya Surat itu ditandatangani oleh Bapak Gubernur Agusri Najamudin. Dengan kata lain, jika hal ini adalah kesalahan maka yang bertanggung jawab adalah Gubernur, Bapak Chairuddin hanya bawahan yang sub ordinat yang menjalankan tugas, sebab jika hal ini tidak disetujui tidak akan mungkin dan tidak akan pernah ada pembukaan rekening tersebut.

Selepas Zuhur saya diajak oleh Ibu Zumratul untuk mengunjungi Bapak Chairuddin di Lapas. Di Lapas saya mendengar betapa sesungguhnya ada keinginan kuat dari Pribadi Bapak Chairuddin untuk mengungkapkan semuannya apa yang ia ketahui tentang kasus Dispenda Gate. Bahkan pada saat pertemuan itu, Bapak Chairuddin juga menyatakan akan mengukapkan adanya aliran dana menjelang pengesahan Perda Multi Years di DPRD sebesar Rp. 280 juta. Dana tersebut dicairkan kepada Ir. Winarkus, M.Si sebesar Rp. 150 juta dan kepada Drs. Hamsir Lair sebesar Rp. 100 juta dan Rp. 30 Juta (dalam dua tahap, ada bukti kwitansi yang ditunjukkan), dan dari penjelasan beliau terungkap bahwa pencairan dana tersebut juga atas perintah Gubernur dan digunakan untuk kepentingan menggolkan Perda Multi Years yang sedang dibahas di DPRD (ya biasalah mungkin digunakan untuk mensupport anggota dewan?).

Pagi hari Kamis, 5 Juni 2008 karena adanya keinginan untuk melihat Buka-Bukaan kasus Dispenda Gate, sekitar jam 10 saya menuju ke PN Bengkulu, eh ternyata sidangnya mundur dari jadwal yang semestinya jam 09.00 Wib. Menjelang sidang Bapak Chairuddin berbisik kepada saya bahwa untuk mengungkap kasus ini dia tidak akan vulgar mengungkapkannya, nanti akan dilihat momentnya. Sidang baru dimulai sekitar jam 11 siang. Pada saat sidang Hakim memulai dengan pertanyaan soal dibukanya rekening oleh kadispenda. Kemudian jaksa juga memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya lebih pada konfirmasi soal data yang ada.

Suatu kejutan luar biasa justru terjadi ketika Penasehat Hukum yaitu Sdr Nedianto Ramadhan Akil, SH memulai dengan pertanyaaan dan sambil menunjukkan sebuah foto yang bersisi tumpukan uang dan Ajudan Gubernur yaitu Sdr Nuim Hidayat di kantor Bank BRI Kramat Raya.

Sdr Terdakwa apakah sdr kenal dengan orang yang ada difoto ini? Tanya Nedianto
Kenal…itu adalah Sdr Nuim Hidayat ajudan Gubenur Bengkulu. Jawab Chairuddin

Coba Saudaraka jelaskan kejadian difoto ini! Pinta Penasehat hukumnya

Bapak Chairuddin panjang lebar menjelaskan, yang intinya bahwa beliau mencairkan dana sebesar Rp. 1.7 M kepada Ajudan Gubernur atas perintah Gubernur dan diminta untuk menyerahkan uang tersebut tidak di Bengkulu tetapi di Jakarta.

Ada kejadian yang menarik pada saat Bapak Chairuddin mengungkapkan kasus ini, hampir semua pengunjungan sidang terutama keluarga mensupport beliau dengan bertepuk tangan. Kondisi ini seolah-olah betapa gembiranya keluarga beliau atas keberanian untuk mengunkapkan kasus dispenda gate ini dengan transparan. Ini menggambarkan adanya tekanan luar biasa selama ini yang menghimpit keluarga, dan ini juga menggambarkan betapa leganya keluarga atas pengungkapan kasus ini.

Kemudian pengacara memperlihatkan kembali sebuah foto adanya tumpukan uang dan 2 orang yang sedang menghitung-hitung uang. Kembali pengacara meminta penjelasan atas foto tersebut.

Bapak Chairuddin kembali memberi penjelasan panjang lebar, yang intinya dia juga diminta untuk menyerahkan sejumlah uang Rp. 3.5 M, Kepada Husnul Fikri atas perintah Gubernur dan pencairannya juga di Jakarta.

Di persidang juga terungkap adanya aliran dana sebesar Rp. 280 juta melalui Bapak Winarkus dan Hamsir Lair.

Sidang ditutup oleh Hakim pukul 14.30 Wib.

Dari wajah-wajah pengunjung sidang terutama keluarga, betapa leganya keluarga atas mulai tersibaknya bukti-bukti dan fakta-fakta sesungguhnya yang terjadi.

Kunjungan Asisten I Pemda Provinsi Ke Lapas

Hari ini Jum’at 6 Juni 2008, menjelang magrib sekitar jam 17.30 Wib, saya mendapat telepon dari Ibu Zumratul untuk segera ke rumahnya. Intinya ada perkembangan baru yang dari peristiwa buka-bukaan Dispenda Gate hari kemaren. Ibu Zumratul menceritakan kepada saya bahwa setelah Sidang Pemeriksaan Bapak Chairuddin, kemaren sekitar Jam 16.00 beliau mendapat kunjungan istimewa dari Bapak Asisten I Provinsi Bengkulu, yang intinya mempertanyakan mengapa Bapak Chairuddin buka-bukaan di Sidang hari itu. Sempat juga diceritakan oleh Ibu Zumratul, kalau Bapak Chairuddin menyatakan bahwa itulah yang semestinya ia lakukan agar informasi kepada hakim menjadi jelas dan ini untuk kepentingan pengungkapan fakta yang sesungguhnya terjadi, kalau nanti kasus ini akan menyebabkan menyeret pejabat-pejabat lainnya di Pemda Provinsi itu merupakan sebuah resiko dari apa yang pernah terjadi.

Kemudian Ibu Zumratul juga menceritakan juga, bahwa Hari ini tadi sekitar jam 14.30 dia mendapat konfirmasi dari seorang wartawan RRI Bengkulu adanya undangan dari Bapak Arifin Daud sebagai Kadis Infokom Provinsi Bengkulu mengundang wartawan untuk mengadakan Konferensi Pers soal kasus Dispenda Gate. Setelah itu Ibu Zumratul juga mendapat SMS bahwa Bapak Chairuddin telah mengadakan konferensi Pers dengan Wartawan yang difasilitasi oleh Kadis Infokom dan Assisten I Provinsi Bengkulu. Intinya Penasehat Hukum Kecewa terhadap adanya konferensi Pers tanpa melibatkan beliau.

Atas kejadian tersebut ibu Zumratul meminta saran apa yang harus dilakukan selanjutnya agar tidak ada kesimpang siuran Berita soal Dispenda Gate ini. Akhirnya saya menyarankan agar PH diundang kekediaman Ibu Zumratul dan Beberapa keluarga dekat dan beberapa orang wartawan sebagai bentuk klarifikasi.

Kemudian berkembang pembicaraan, untuk menanyakan langsung apa yang sesungguhnya terjadi kepada Bapak Chairuddin di LP. Persoalan muncul karena hari sudah malam, dan untuk mengunjungi LP tentunya punya prosedur tertentu. Akhirnya melalui kontak dan inisiatif bersama, Ibu Zumratul, PH dan keluarga serta beberapa wartawan meluncur ke LP. Dalam perjalanan Ibu Zumratul menceritakan adanya upaya Asisten I Bapak Asmawi A Lamat untuk melakukan pertemuan dengan Ibu Zumratul, hal ini disampaikan oleh salah satu anak buah Bapak Chairuddin di Dispenda Provinsi kepada Ibu Zumratul. Dengan tegas ibu Zumratul meceritakan untuk menolak pertemuan tersebut, karena dia berpikir saat ini yang terpenting adalah tetap menjaga dan mensupport agar Bapak tetap teguh pada pendiriannya untuk mengungkap secara tranparan kasus yang terjadi.

Sesampai di Lapas, akhirnya kami bernegosiasi Alhamdulillah kami diizinkan masuk, kecuali wartawan. Begitu bertemu secara spontan Bapak Chairuddin menyatakan permohonan maaf dan khilaf karena konferensi Pers yang diadakan sore tadi tanpa sepengetahuan PH dan Keluarga. Ketika bertemu dengan bapak Chairuddin, saya punya inisiatif untuk menanyakan duduk permasalahan dan apa tujuan kunjungan Bapak Asisten I hari Kamis berkunjung ke Lapas dan Apa tujuan diadakannya Jumpa Pers yang difasilitasi oleh Kadis Infokom yang didampingi oleh Bapak Asisten I tersebut tanpa melibatkan PH dan Keluarga.

Bapak Chairuddin mencerita duduk persoalan yang sesungguhnya, pernyataan ini di dengar oleh Ibu Zumratul, Anak Bungsunya, PH dan keluarga. Jelas sekali apa yang sesungguhnya terjadi. Berani saya simpulkan bahwa ada upaya-upaya tertentu dari pejabat-pejabat yang datang itu. (Pengakuan beliau direkam, nanti digunakan sebagai bukti dipersidangan jika diperlukan).

Setelah diadakan pertemuan selama lebih kurang 1 jam, kami akhirnya diminta oleh penjaga lapas untuk mengakhiri pertemuan, kemudan Pak Chairuddin menulis sebuah pernyataan singkat di atas buku agendanya dan kemudian untuk diserahkan kepada wartawan. Hasil rekaman pembicaraan malam ini akan menjadi bukti, betapa sesungguhnya kasus dispenda gate ini telah melebar kemana-mana karena sangat banyak kepentingan.

Pernyataan Sikap

Kekhawatiran pemutarbalikkan fakta dan issu benar-benar terjadi, setelah hari Minggu saya membaca beberapa media. Di Bengkulu Ekspress muncul seolah-olah Bapak Chairuddin meminta maaf dengan Gubernur, seolah-olah beliau mencabut keterangan yang diberikan di persidangan yang lalu. Atas berita-berita tersebut akhirnya Bapak Chairuddin menyatakan ia tergangu dengan adanya berita-berita tersebut. Kemudian pada saat ke Lapas, melalui Ibu Zumratul beliau membuat konsep pernyataan dan meminta untuk mengetikkannya dan berkonsultasi dengan PH-nya. Setelah pernyataan diketik dan Bapak Chairuddin kemudian menandatangani pernyataan tersebut dan meminta untuk diketahui Penasehat Hukumnya yaitu Sdr. Nedianto Ramadhan Akil, SH. Pernyataan tersebut akhirnya di kirim beberapa media yang telah mengadakan jumpa pers yang di fasilitasi Kadis Infokom dan Asisten I beberapa waktu yang lalu.



Upaya Membungkam Pers?

Suatu pemandangan yang aneh setelah mengadakan Jumpa Pers di Lapas, Bapak Drs. Arifin Daun, MH dengan sigap membuat suatu upaya baru, yaitu mengadakan pertemuan dengan insan pers di Rumah Makan Embun Pagi (Berita Harian Rakyat Bengkulu), entah apa yang dibicarakan? Yang jelas issu berkembang adanya upaya-upaya penjelasan terkaitan kasus tertentu, dan kami menduga termasuk soal opini publik.

Kami bukannya bermaksud memojokkan seseorang tapi inilah fakta yang lihat pada photo-photo, bukti-bukti kwitansi, dan apa yang saya dengar langsung. Silakan masyarakat menilai apa yang sesungguhnya terjadi. Negara kita adalah negara hukum bersalah tidaknya sesorang harus dibuktikan dipengadilan. Walaupun sesungguhnya issu adanya mapia dalam sistem peradilan kita masih menjadi opini dan momok dalam masyarakat.

Jumat, 06 Juni 2008

Buka Bukaan Dispenda Gate

Terdakwa dugaan korupsi Dispendagate, Drs H.Chairuddin akhirnya buka-bukaan. Ini pun setelah penasihat hukumnya, Nediyanto, SH mendesak Chairuddin agar mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Secara mengejutkan Nediyanto menunjukkan 7 lembar foto penyerahan uang yang diduga terkait aliran dana Dispendagate.



Foto tersebut menggambarkan suasana ajudan Gubernur Agusrin M Najamudin, Nuim saat mencairkan uang di BRI. Menurut Chairuddin, uang tersebut adalah uang dari aliran dana Dispenda diluar Rp 21,3 M yang dicairkannya di bank BRI cabang Kramat Tunggak Jakarta atas permintaan Gub. Foto itu sendiri diambil oleh Chairuddin dengan kamera poketnya, sebagai dokumen pribadi bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada atasan.








Berita selengkapnya Harian Rakyat Bengkulu

Selasa, 03 Juni 2008

Kacaunya Administrasi Kependudukan: Beribadah Jalan, Kolusi Jalan

Pasrah dan kecewa. Itulah yang hanya bisa dirasakan 143 Calon Jemaah Haji (CJH) yang berdomisili tetap di Kota Bengkulu. Harapan warga untuk berangkat menunaikan ibadah haji menggantikan calon jemaah haji (CJH) dari luar kota dipastikan batal. Pasalnya, Walikota H. Ahmad Kanedi, SH, MH menolak membatalkan KTP CJH dari luar daerah tersebut (Calon pasti punya KTP luar daerah dan Bikin Satu KTP Kota untuk mendaftarkan sebagai CJH). Menurut Walikota, pembatalan KTP bisa melanggar hukum. Sehingga, harus hati-hati. Pihaknya tetap mengeluarkan SK waiting list. Hati-hati membatalkan KTP orang, bisa melanggar hukum, jawab Walikota.

Mungkin Pak Wali Kota Bengkulu Belum Membaca UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, pasal 63 Ayat 6 yang berbunyi Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP dan tentunya Pasal 93 yang berbunyi: Setiap Penduduk yang dengan sengaja memalsukan surat dan/atau dokumen kepada Instansi Pelaksana dalam melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah dan pasal Pasal 97: Setiap Penduduk yang dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu KK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) atau untuk memiliki KTP lebih dari satu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (6) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.25.000.000.00 (dua puluh lima juta rupiah). (Selengkapnya UU No. 23 Tahun 2006)

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 tersebut jelas-jelas bahwa calon jemaah haji yang berasal dari luar Kota Bengkulu atau Luar Provinsi Bengkulu dapat kita permasalahkan tentang keabsahan identitasnya, karena diduga memilik identitas ganda, dan diduga pada saat melakukan pengurusan KTP memberikan informasi tidak valid atau diduga melakukan pemalsuan data, karena tidak berdomisili di Kota Bengkulu. Mencermati aturan ini, semestinya sebelum terjadi permasalahan lebih pelik, ada upaya-upaya penyelesaian secara elegan dan tidak merugikan Calon Jemaah Haji yang betul-betul berdomisili di Kota Bengkulu. Apalagi dari berita-berita Harian Rakyat Bengkulu beberapa waktu yang lalu, terungkap bahwa CJH tersebut membuat KTP Unprosedural (tidak prosedural).

Dari pantauan Harian Rakyat Bengkulu, sejumlah CJH mulai berdatangan menanyakan informasi kepastian berangkat. Mereka hanya terlihat luyu mendapati penjelasan pihak Kandepag Kota. Sebab, dengan pendaftar haji hingga 1.500 CJH, sementara kuota-nya hanya 305 orang, kesempatan warga kota berangkathaji sangat tipis sekali. Apalagi, jatah untuk warga kota sudah direbut CJH asal luar. Cakmano kami ko pak, makin tuo makin litak. Ngapo pak Wali nggak nyoretnyo, keluhan terdengar dari para CJH asal kota.

Sebelumnya Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Provinsi telah menyatakan terang-terangan, sistem waiting list itu tidak berlaku. Bagi Kanwil Depag, waiting list itu hanya termasuk mengundurkan diri, belum cukup usia 17 tahun dan pernah haji. Jika memang ingin memprioritaskan warga kota, maka KTP CJH asal luar harus dibatalkan. Sebab, secara otomatis syarat pendaftaran haji 143 CJH asal luar tadi, batal dengan sendirinya.

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota, Syaiful Anwar, SE menyayangkan sikap Walikota. Jika memang satu-satunya jalan harus pembatalan KTP, semestinya segera membatalkan. Sekaligus mempertegas posisi CJH kota untuk bisa berangkat atau tidak. Kalau memang mau memprioritaskan calon jemaah haji asal kota, ya.. harus dicabut. Kanwil Depag memang hanya memproses pelaksanan haji. Jika tidak, tidak bisa berangkat, kata dosen Universitas Bengkulu ini.

Mencari Solusi

Polemik Soal CJH di Bengkulu ini, menggambarkan kepada kita betapa sesungguhnya negeri ini tidak pernah serius menangani hal-hal yang bersifat mendasar dalam rangka perencanaan pembangunan, karena data penduduk atau administrasi kependudukan adalah data awal yang akan menentukan perencanaan selanjutnya.

Jika data yang dimiliki amboradul, maka kita tidak bisa berharap banyak, sehingga akan timbul data-data majik (sulapan atau sim salabim), ya tentunya tergantung kebutuhan dan kondisi ini pasti akan menciptakan peluang kolusi dan korupsi. Betapa tidak ketika ingin mengentaskan kemiskinan, ketika ingin membiaya pendidikan, ketika ingin mengatasi masalah kesehatan, ketika menghadapi bencana, ketika pemberangkatan haji seperti saat ini, maka data kependudukan semestinya menjadi acuan.

Jika mimpi kita terwujud dengan adanya SIN atau Singel Identity Number, maka kekisruhan tidak akan terjadi sebab orang tidak akan memiliki identitas yang kembar, Akibatnya dengan gampang seseorang memiliki KTP aspal (asli tapi palsu) untuk mendapatkan jatah kursi pencalonan haji ditempat yang mereka sendiri tidak pernah berdomisili. Hal ini akan membuka peluang manipulasi data yang ujung-ujung pasti persoalan duit, kolusi, korupsi dan nepotisme. Ternyata bangsa ini, pemerintah kita memang selalu memanfaatkan celah pelaksanaan UU untuk mencari tambahan atau ngobyek.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebenarnya telah memandu kita untuk membuat sistem administrasi kependudukan dengan benar, akan tetapi karena memang pintar mencari celah, jadilah KTP-KTP aspal dapat digunakan untuk beribadah sekalipun. Rupanya pada saat orang beribadahpun, masih ada peluang untuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Inilah yang terjadi, ya seperti acara di salah satu Stasiun TV saja, Ini Nyata dan Hanya Terjadi Di Indonesia.

Pengaturan tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila didukung oleh pelayanan yang profesional dan peningkatan kesadaran penduduk, termasuk Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Minggu, 01 Juni 2008

Dua Tahun Penderiataan Rakyat Sidoarjo: Potret Gagalnya Pemerintah SBY & JK

Tanggal 29 Mei 2008, genap dua tahun bencana semburan lumpur dari lapangan gas milik Aburizal Bakrie, Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo, Jawa Timur, berlangsung. Hingga sekarang, semburan lumpur belum juga terhenti dan luapan lumpur yang mengancam permukiman warga juga semakin luas. Setelah dua tahun berlalu, penyelesaian masalah sosial dan ganti rugi kepada warga juga masih jauh dari selesai. Banyak korban lumpur yang berada di pengungsian. Infrastruktur masih lumpuh. Pembayaran 20 persen uang muka bagi korban yang memilih pola ganti rugi cash and carry saja sampai kini belum tuntas.

Walaupun sudah ada Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS), 80 % sisanya pembayaran cash and carry semestinya sudah harus dibayarkan paling lambat sebulan sebelum masa kontrak rumah dua tahun habis.

Selain itu, belum ada penyelesaian terhadap mereka yang menolak skema ”jual beli” (cash and carry) atau resettlement yang ditawarkan oleh Lapindo. Termasuk di sini adalah mereka yang hingga sekarang masih bertahan di Pasar Baru Porong, yang berjumlah sekitar 2.000 orang dan mereka yang sertifikat tanah atau rumahnya tak bisa di-AJB (akta jual beli)-kan.

Dua tahun sudah bencana lumpur Lapindo menjadi gambaran bagaimana pengelolaan negara ini dijalankan, mungkin begitulah cara para petinggi negara ini menyelesaikan persoalan. Krisis dan penderitaan yang dihadapi warganya, silih berganti tetapi sampai saat ini belum bisa tertangani. Apakah mungkin kita masih bisa berharap pada pemerintah saat ini untuk meneruskan komando untuk mengurus negara? Pemerintah seperti tutup mata dan telinga pada apa yang terjadi. Apakah mereka sanggub untuk berjibaku mengatasi persoalan yang lebih besar? Terutama kemiskinan dan kebodohan? Entah lah? PANTASKAH MEREKA INGIN MENCALONKAN KEMBALI? Jawabnya kita tunggu pada 2009 yang akan datang. Kami berpikir harus ada alternatif pemimpin muda yang visioner. Tidak untuk SBY dan Tidak untuk Yusuf Kalla, mereka telah gagal!

Kelambanan tidak hanya terjadi dalam penanganan para korban di area terdampak, tetapi juga dalam penanganan dampak pada warga 12 desa di luar peta terdampak yang menurut Perpres No 14 Tahun 2007 tidak termasuk dalam wilayah tanggung jawab PT Lapindo. Ya mungkin masyarakat harus pasrah dari ketertindasan, kekerasan dan kekejaman negara? Sang pemilik PT Lapindopun tidak satupun yang bertanggungjawab, mungkin petinggi negara ini sungkan karena besarnya sumbangan kampanye pada 2004 yang lalu, kalau negara memang tidak mau dan mampu memberi hukuman, Rakyatlah yang semestinya menghukum mereka. Caranya? Ya jangan kita pilih pada 2009 yang akan datang.

Hingga sekarang, tidak ada tanda-tanda pemerintah akan menyatakan tempat itu sebagai daerah berbahaya dan melakukan upaya evakuasi terhadap warga.

Kelambanan dan kegagapan pemerintah yang terlihat sejak awal semburan, menurut banyak kalangan, terjadi bukan hanya akibat lemahnya manajemen pemerintah, tetapi juga karena kurangnya kepedulian dan kemauan politik pemerintah.

Dari aspek hukum, hingga sekarang proses hukum kasus ini belum juga jelas, sementara para pakar justru sibuk bersilang pendapat sendiri mengenai penyebab semburan.

Anehnya, meski belum lagi ada keputusan apakah Lapindo bersalah atau tidak, pemerintah sudah mengeluarkan perpres yang menyebutkan batasan area yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo, dan di luar itu menjadi tanggung jawab negara dengan biaya dibebankan pada APBN.

Salah satu pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang adalah mengapa pemerintah atau Perpres No 14/2007 memilih penyelesaian masalah PT Lapindo dengan warga lewat pola transaksi jual beli dan bukannya mekanisme ganti rugi. Dua hal ini jelas sangat berbeda karena pola jual beli menghilangkan hak warga korban akan ganti rugi di luar hilangnya tanah/rumah, termasuk kerugian akibat hilangnya pekerjaan, ikatan sosial dan lingkungan tempat tinggal, hilangnya masa depan, dan sebagainya.

Tidak ada satu klausul pun dalam perpres yang menyebut sanksi jika Lapindo atau pihak lain ingkar janji. Untuk wilayah di luar peta terdampak, setelah diputuskan menjadi tanggung jawab pemerintah, warga yang jadi korban tak juga tertangani. Warga di 12 desa masih berjuang untuk mendapat ganti rugi dan sampai sekarang masih bertahan di tempat tinggalnya yang sebenarnya sangat berbahaya.

Dalam kasus semburan lumpur, pihak yudikatif dan legislatif sudah jelas memperkuat posisi PT Lapindo. Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR sudah menyatakan semburan lumpur sebagai fenomena alam. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga menyatakan, semburan akibat gempa bumi Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah memenangkan PT Lapindo dalam kasus gugatan perdata yang diajukan Walhi. Pengadilan yang sama juga memenangkan Lapindo dalam gugatan melawan YLBHI dalam kasus ini.

Dalam permohonan hak uji materiil perkara ke Mahkamah Agung (MA), Lapindo lagi-lagi juga dimenangkan. Dengan putusan MA ini, menurut Yuniwati, Perpres No 14/2007 yang membatasi tanggung jawab Lapindo pada area terdampak tidak bisa direvisi selamanya.

Dalam penanganan masalah sosial, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Provinsi Jawa Timur sendiri ibaratnya sudah menyatakan angkat tangan, sementara pemerintah pusat juga sangat tidak tegas dan tak sigap.

Pihak-pihak yang semestinya ikut bertanggung jawab juga seperti sepakat bungkam semua, termasuk BP Migas. (TAT)

Dari berbagai sumber termasuk Kompas, Jumat, 23 Mei 2008 | 00:24 WIB

Polemik Tugu Thomas Parr



Foto, Minggu 1 Juni 2008, Jam 09.25 Wib, Alat berat bekerja menghancurkan beberapa situs Tugu Thomas Par


Suatu kebahagian tersendiri ketika Provinsi Bengkulu, suatu saat sejajar dengan Provinsi yang lain di Indonesia. Tapi harapan rakyat Bengkulu untuk terjadinya perubahan, semakin hari semakin jauh. Janji 2.5 tahun terjadi perubahan, ternyata dimaknai lain, kalau dalam PROPEDA (Program Pembangunan Daerah) bahwa leading sector adalah agribisnis dan agroindustri dengan sumbangan pada PDRB mencapai 40% dan jumlah tenaga kerja yang bekerja disektor pertanian mendekati angka 60%, tetapi siapa nyana ternyata prioritas pembangunan memang berubah ke arahan Cita-cita muluk seperti pungguk merindukan bulan untuk menjadi daerah tujuan wisata No. 2 di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam diskusi dengan tema Prospek Pengembangan Pariwisata dan Meningkatkan Perekonomian Daerah di Universitas Bengkulu, Kamis 29 Mei 2008 dimana pembangunan Pariwisata Internasional yang dicanangkan telah menelan banyak biaya, tetapi dari diskusi terungkap bahwa ternyata pembangunan pariwisata yang dilakukan memiliki banyak titik lemah, bahkan Seorang Pemakalah yaitu Bapak Drs. Asmawi Saidina, M.Si. anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa masih sangat jauh jika ambisi Gubernur untuk menargetkan Pariwisata Bengkulu pada urutan ke 2 sebagai daerah tujuan wisata. Beliau mengungkapkan hal yang realitis adalah mempersiapkan terlebih dahulu semua perangkat dalam kerangka membangun pariwisata, bukan dengan target yang tidak masuk akal.

Bahkan dalam disikusi sebelum presentasi makalahnya, saya sempat mengkonfirmasi soal pembangunan terowongan yang digagas oleh gubernur, beliau dengan tegas menjelaskan bahwa belum ada dana APBD yang dialokasi untuk itu. Keadaan ini memberikan gambaran kepada kita bahwa gubernur seenaknya menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat tanpa memerlukan persetujuan dari DPRD. Saya mengkonfrontasikan pendapat Bapak Asmawi, bukankah semestinya sebagai Anggota DPRD, jika memang belum ada anggaran dan tentunya perencanaan anggaran, maka anggota DPRD harus menyetop proses pembangunan itu tadi. Beliau menyatakan bahwa DPRD sudah menyuarakan, tetapi ini tetap dilakukan tanpa memperhatikan keberatan dari berbagai pihak.

Yang lebih miris adalah pembangunan itu telah menginjak-injak peraturan perundang-undangan yang melindungi situs cagar budaya tersebut. Memang pembangunan terowongan tidak langsung membongkar tugu Thomas Parr, tetapi itupun bergeser karena mendapat penolakan dari masyarakat. Fakta di lapangan semua pagar batas dan beberapa situs yang ada sudah digusur dengan alat berat, tinggal hanya tugu Thomas Parrnya saja, dengan lobang besar untuk terowongan, entah untuk apa kegunaannya. Kita akan sama-sama lihat, seberapa besar manfaatnya pembuatan terowongan ini bagi masyarakat, ataukan hanya ingin hal-hal yang bersifat monumental, bukan untuk membangan ekonomi rakyat seperti yang dijanjikan. Lalu apanya yang berubah? Secara fisik memang banyak situs-situs cagar budaya yang sudah dirubah, persoalannya adalah apakah perubahan itu membawa manfaat atau malah menghilangkan pemaknaan dalam pembangunan pariwisata itu sendiri? Kita lihat saja nanti.



Komentar

Jangan Bongkar Tugu Bulek
Dear Usman Jaya..
sy anak asli bengkulu dan sekarang menetap di batam dan saya sangat2 tidak setuju dengan dilakukannya pembongkaran tugu bulek tersebut. saya sangat setuju kalo kita batalkan saja rencana dr dinas PU tersebut...!!!!
kalau mereka mau bongkar boleh saja tapi jangan TUGU BULEK tersebut tapi bongkar aja rumah2 gubuk yg ada dan diganti dengan bangunan yg bagus dan layak. masih banyak lagi masyarakat Bengkulu yg membutuhkan uang itu untuk menaikkan taraf hidup mereka (uang dr dana plan proyek tersebut).. dinas PU tersebut jangan sembarangan aja main bongkar hanya demi mendapatkan proyek yg uangnya notabene hilang entah kemana...!!!
MEREKA HARUS MENGERTI PEDIHNYA PAHLAWAN KT ZAMAN DAHULU UNTUK MEMPERTAHANKAN HARKAT DAN MARTABAT KITA SEBAGAI MASYARAKAT BENGKULU...!!! APAPUN ALASANNYA TUGU BULEK TERSEBUT JANGAN PERNAH DI BONGKAR KARNA ITU KEBANGGAAN RAKYAT BENGKULU TEMPO DULU UNTUK MENAIKKAN HARKAT DAN MARTABAT KITA...!!! INGAT, INI BUKTI SEJARAH...!!!!

Best Regards,
ego76id@yahoo.com

Opini Tugu Bulek (fatrasky@yahoo.com)
Assalamualaikum Wr Wb Saya ucapkan terima kasih atas artikel yang telah sdr tampilkan mengenai Tugu Thomas Parr pada tanggal 25 April 2008. Apa yang telah diungkapkan (meskipun baru saya baca sejak dikirimkannya opini ini kepada sdr.) sejalan dengan kehendak hati saya dan sejujurnya sebagai orang yang terlahir dan dibesarkan di bengkulu bathin saya berontak dan menangis, melihat sisi kota Bengkulu yang seharusnya dijaga dan dipelihara.

Senin, 19 Mei 2008

Pemimpin Yang Cerdas

Secara faktual pemimpin adalah orang yang harus berjuang lebih dahulu dari pada masyarakat yang dipimpinnya, dan yang terakhir ketika menikmati hasilnya. Dengan kata lain kepentingan masyarakat diatas segalanya. Esensinya aktualisasi diri dan pengabdian, dan ketika dia sudah berkerja dan memperlihat hasil yang signifikan adalah sesuatu yang wajar, kemudian dia menikmati dan merasakan dari hasil dan buah kerjanya.

Sebelum dibahas tentang profil kepemimpinan, tentu akan lebih baik kita mengenal beberapa kriteria kepemimpinan secara umum terlebih dahulu, yaitu seorang pemimpin harus menjadi orang yang shidiq dan amanah, selanjutnya ia harus memiliki kecerdasan, sehingga dengan kecerdasannya itu ia bisa menempatkan sesuatu dengan sangat tepat di jalan yang disukai Allah SWT, dan disenangi rakyatnya. Pemimpin yang shaleh dan jujur memang sangat dibutuhkan, tetapi tidak akan sempurna jika tidak didampingi dengan kecerdasan. Paling tidak ada empat hal yang harus dimiliki pemimpin masa depan.

Pertama, pemimpin yang cerdas dia harus bisa berfikir jauh ke depan. Artinya seorang pemimpin yang cerdas dapat dilihat dari apakah ia memiliki visi atau tidak, juga sejauh mana visi yang dicita-citakannya itu. Dia tidak hanya berfikir untuk hari ini saja, tapi harus mampu membuat perencanaan, misalnya sampai 5-10 tahun ke depan, juga strategi jangka panjang dan jangka pendek.

Kedua, pemimpin yang cerdas itu harus mampu membuat strategi, merencanakan dan menentukan mana yang harus didahulukan. Jangankan memimpin sesuatu yang besar, untuk mengatur hal yang sederhana saja memerlukan kemampuan berfikir. Membuat sesuatu yang sederhana saja jika tidak memakai strategi tentu akan gagal, apalagi untuk memimpin sesuatu yang besar. Jika seseorang tidak mampu menentukan mana yang harus didahulukan dan tidak mampu merencanakan, itu ciri orang yang lemah kepemimpinannya

Ketiga, pemimpin yang cerdas harus terampil membaca, menggali dan mensinergikan potensi. Pemimpin yang tidak pernah membaca potensi dan mensinergikannya, dia tidak akan sukses karena tidak ada sukses tunggal, tidak pernah bisa sukses hanya dengan sendirian.

Keempat, pemimpin yang cerdas adalah pemimpin yang bisa memotivasi. Setelah potensi dibaca dan digali, lalu mereka didorong agar bisa berbuat sesuatu. Seorang pemimpin tidak cukup hanya pandai merencanakan dan bercita-cita, tetapi harus mampu memotivasi agar masyarakat bisa bergerak, anak bisa belajar, istri bisa menghemat, tetangga bisa saling menghargai, suasana di kantor bisa menjadi produktif, bahkan bangsa bisa berubah menjadi lebih baik akhlaknya.

Sekarang di Indonesia ini orang yang cerdas banyak, setiap kampus melahirkan sarjana setiap tahun, tetapi mengapa Indonesia masih menjadi negara yang belum mampu mensejahterakan rakyatnya? Cerdas yang baik adalah cerdas yang dibimbing oleh Allah SWT, karena kecerdasan yang tidak tertuntun akan berpeluang merusak. Kebatilan yang dilakukan oleh orang yang cerdas lebih berbahaya dibandingkan oleh orang yang bodoh. Jika orang bodoh mencuri ayam, terkadang bukan ayamnya yang tertangkap, justru dirinya yang tertangkap. Tetapi jika orang cerdas mencuri bisa sampai miliaran atau triliunan rupiah, bahkan bisa membuat negara menjadi bangkrut.

Kamis, 15 Mei 2008

Perubahan atau Change?

by Usman Yasin
Catatan dari Berkunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu

Perubahan atau change adalah kata yang memang menjadi spirit bagi setiap orang, apalagi konotasi kata perubahan sering berasosiasi menuju kearah yang lebih baik, lebih nyaman, lebih asik, lebih menyenangkan, lebih transparan dan seterusnya……. Bahkan calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Barak Obama memilih kata CHANGE untuk menjadi tema dan slogan kampanyenya dalam menundukkan persaingan ketat dengan Hilary Clinton. Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin pun pada saat mencalonkan diri menjadi gubernur pada beberapa waktu yang lalu mengusung tema Change walaupun sedikit dibuat lebih mentereng yaitu SAATNYA BERUBAH (ah kayak Power Ranger aja yaa…!), tapi itulah faktanya, kata-kata perubahan mempu menyihir pemilih untuk tidak pikir panjang lagi untuk mendukung jagoannya. Apalagi jika kata-kata perubahan diberi bobot siap mundur jika dalam 2.5 tahun menjadi Gubernur Bengkulu tidak mampu melakukan perubahan. Issu sentral ini diamini oleh kawan-kawan PKS, tidak ada protes dan tidak ada keberatan, bahkan motor partai bergerak kencang sampai menuju finis dan menang. Setelah menangpun sang Gubernur masih dengan lantang berjanji siap mundur kalau tidak mampu merubah Provinsi Bengkulu menjadi lebih…lebih dan lebih….

Saat ini sudah limit 2.5 tahun, sebuah tema CHANGE atau perubahan itu diusung oleh Gubernur kita saat ini. Pertanyaannya, apakah memang janji perubahan dalam 2.5 tahun sudah terwujud? Tidak pada tempatnya saya memberi penilaian? Wong saya bukan anggota dewan, bukan pejabat, bukan orang kuat…ya....cuma saya sering mencatat statement sang gubernur tersebut.

Dalam suatu kesempatan diskusi di Universitas Bengkulu, Sang Gubernur ketika itu sebagai pembicara dengan lantang mengusung tema INDUSTRI RAKYAT harus dikembangkan minimal satu produk untuk setiap kabupaten setiap tahunya.

Masih dengan jelas, saya ingat seorang pejabat pemda yaitu Bapak Musiar Danis, menyampaikan sebuah pertanyaan yang agak mengusik sang Gubernur? Beliau saya nilai selama ini cukup konsisten untuk memperjuang Provinsi Bengkulu lebih baik, ya perubahanan atau Change? itu tadi….. Pada saat itu beliau meminta untuk sang calon Gubernur (Sekarang Gubernur) untuk belajar dulu, baru nyalon gubernur. Dalam hati saya mbatin, wah kalau takdirnya dia betul-betul jadi Gubernur? Pejabat ini tidak dipakai lagi. Eh setelah dilantik menjadi Gubernur dengan mungusung tema SAATNYA BERUBAH tadi, sang pejabat masih tetap dikaryakan walaupun posisinya tidak menjadi lingkaran pertama, tapi saya yakin beliau masih punya kontribusi.

Pada suatu kesempatan di UMB, pada saat sebelum PILKADA tema perubahan masih dengan topik INDUSTRI RAKYAT masih menjadi issu sentral, saya lihat kawan dari Universitas Bengkulu yang kita sebut saja langsung yaitu Pak Lamhir Syam Sinaga menjadi tim pemikir sang Gubernur Waktu itu juga yakin dengan ide-ide sang calon.

Ketika memasuki dua tahun menjabat menjadi Gubernur, seorang Gubernur Termuda di Indonesia ini, menjadi pembicaraan, menjadi polemik, dan mulai ikut menggerek-gerek masyarakat kecil, demo pro dan kontra….menghiasi halaman surat kabar, saling gertak ..saling ancam, wah tambah rame ..pokoknya. Bahkan sesepuh Bengkulupun ikut turun gunung, walaupun semestinya sepuh-sepuh kita ini harus beristirahat menikmati masa tuanya. Karena terpanggil agar pemerintah Provinsi Bengkulu berada pada lajur pembagunan yang benar, sepuh-sepuh kita pun bak sang pendekar siap dengan segala masukan, maksudnya sih untuk mengingatkan sang Gubernur. Tapi siapa nyana ketika ada pertemuan di Ruang Pola Bapeda, pada suatu sore yang di hadiri semua unsur muspida, 4 orang anggota DPD RI, para sesepuh Bengkulu, sebagian anggota DPRD, dan kebetulan saya ikut nyelip hadir mendengar pembicaraan ini. ..Tahu tidak apa yang terjadi? Seorang mantan Gubernur Bengkulu yaitu Bapak Drs. H. Razie Yahya, ikut mengingatkan agar track pembangunan dan kebijakan yang diambil sang Gubernur harus diperbaiki untuk kembali ke rel yang benar.

Sebagai seorang akademisi saya mencermati setiap tegur sapa sesepuh kita itu, tapi diluar dugaan saya, dan pasti semua hadirin yang ada, terjadilah debat kusir antar sang Gubernur dan sesepuh kita tadi. Saya mbatin, wah..kalau begini caranya…bisa berabe ini, diingatkan malah ngeyel…. Coba nangapinya taktis, pasti Pak Razi maklum. Ya mungkin karena gubernur kita masih…muda! kurang pengalaman berdiskusi, ..jadilah kayak gitu…….Gubernur kita ini perlu belajar memang, kayak pertanyaan yang disampaikan pak Musiardanis waktu diskusi di UNIB dulu.

Kembali lagi ketopik perubahan atau Change..tadi. sekitar dua bulan yang sudah saya mengunjungi seorang kolega yang ketiban sial, gara-gara Kasus Dispenda Gate membuat dia menjadi pesakitan dan harus mondok di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkulu, ya itu, gara-gara ngurus proyek SAATNYA BERUBAH itu tadi, dengan cukup jelas beliau mengungkapkan runut peristiwa yang menimpa dirinya, walaupun bagian yang secret masih disimpan, dalam analisa saya yang dismpan itu pasti menjadi peluru, beberapa statement beliau menunjukkan bahwa beliau sangat yakin dengan apa yang dilakukan, karena Sang Bos itu tadi. Biasalah kalau dalam suatu organisasi, ketika sang komandan kesulitan likuiditas, sang bendahara sebagai anak buah, pasti ikut cawe-cawe, walaupun mestinya jangan yang berisikolah, kan kasihan.

Sebagai bendahara, kesulitan likuiditas ini dibicarakan, akhirnya jadilah kasus Dispendagate dengan dibukanya Rekening di luar pakem kepatutan administrasi. Sang bendahara tentunya harus mencari dasar hukum agar suatu waktu jika ada masalah beliau bisa punya senjata untuk selamat, ya selamat dari jeruji besi tentunya. Pikir punya pikir timbul solusi resiko dengan memanfaatkan dana pajak bagi hasil dengan membuka dan pengalihan sementara dana tersebut. Jadilah beliau sang kolega saya tadi dibiarkan sendiri menanggung aib, maksudnya mungkin dari feeling saya biar nggak usah melibatkan banyak orang. Kan LP juga sudah kepenuhan, makanya sekarang juga lagi dibangun LP yang baru di Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Sang bendahara tadi akhirnya sendiri menanggung akibat upaya untuk menolong sang bos itu tadi. Persoalannya mungkin sudah jenuh tetap mondok dipenjara, sedangkan sang bos pura-pura tidak tahu, karena tidak pernah punya upaya penangguhan penahanan, apalagi mengunjungi saja tidak pernah.

Nah ini yang akan saya ceritakan pada judul tulisan ini. Waktu membesuk sang bendahara dua bulan yang lalu di LP (ini pengalaman pertama saya masuk penjara..eh eh maksudnya saya membesuk tahanan di LP), saya betul-betul agak bingung pertama kali masuk LP, waktu masuk saya disuruh masuk ke ruang komandan (maksudnya ruang komandan jaga), saya disuruh meletakkan uang di meja sang komandan. Maksudnya untuk apa? (saya tanya),…akhirnya terpaksa deh uang Rp. 2000,- saya taruh di atas meja sang komandan demi menyambangi kolega saya itu. Baru mau masuk pintu kedua, saya diminta kembali untuk memasukkan sejumlah uang kedalam kotak yang memang telah disiapkan? Menurut keterangan penjaga, dana itu untuk kebersihan, kembali Rp. 2000,- lagi. Lalu saya menemui petugas untuk memanggilkan kolega saya yang menanggung aib Dispenda Gate itu tadi, wah lebih kaget lagi saya, karena ada tarif pemanggilan. Kalau Rp. 2000 ketemunya lewat kerangkeng, kalau Rp. 5000,- ketemunya bisa langsung dan disediakan tempat duduk disamping.

Nah tadi, hari ini Senin, 26 Mei 2008, jam 13.20 Wib, saya kembali mengunjungi kolega saya itu di LP, wah benar ini ada kesusaian dengan judul tulisan perubahan atau Change. Paling tidak saya sudah mulai berkurang untuk merogoh kantong untuk angpau bagi petugas. Kalau dua bulan yang lalu saat masuk LP untuk mengunjungi keloga atau keluarga yang kesandung masalah, paling tidak harus merogoh kantong Rp. 1000 s/d 2000 untuk sang komandan, Rp. 2000 untuk kebersihan, Rp. 1000 s/d 5000 untuk petugas yang memanggil penghuni LP melalui mikrofon.

Hari ini saat kunjungan ke LP saya Cuma mengeluarkan uang Rp. 5000. Tapi kalau kita hitung-hitung, jika kalau ada 500 tahanan saja dalam LP dengan keluarga yang mengunjungi 50 orang per hari dan uang setoran 1000 s/d 5000 berarti pungutan liar di satu LP dalam sebulan bisa berkisar Rp. 1.500.000 s/d Rp. 4.500.000,- (Rp 1000 x 30 x 50 = Rp. 1.500.000 hingga Rp. 5000 x 30 x 50 = Rp. 4.500.000,-), nah kalau kita kalkulasi jika setiap kabupaten di Indonesia ada satu LP sedang kabupaten ada 450-an maka dalam satu hulan pungli di LP seluruh Indonesia mencapai 450 x Rp 1.500.000 = Rp. 675.000.000 dalam sebulan, jadi dalam setahun paling tidak nilai pungutan liar itu mencapai 12 x Rp. 675.000.000 = Rp. 8.100.000.000, luar biasa karena minimal Rp. 8,1 Milyar uang haram yang harus disetor kepada petugas. Uang Rp. 8,1 M itu baru untuk hanya mengunjungi saja, apalagi ada dugaan transaksi lain selama proses penyidikan dan pengadilan.

Kita kembali pada topik kita, dalam kunjungan saya hari ini tujuan saya adalah untuk memberi suport agar kolega saya tidak shock dan meminta beliau mengungkapkan apa yang sesungguhnya yang secret dan rahasia itu, karena tidak ada gunanya lagi membela pepesan kosong, toh yang menikamati kasus ini tenang-tenang saja dan seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa. Bahkan dari pembicaraan di LP hari ini, yang kebetulan saya ditemani seorang Dosen dari UMB, yaitu Ir. Guntur Alam, M.Hum, kami mendengarkan sejelas-jelasnya apa yang belum terungkap dari apa yang memang jauh-jauh hari sudah saya duga termasuk yang secret ret sekalipun. Ya itu tadi sesuai judul, memang hari ini perubahan haluan sikap yang luar biasa menurut saya, karena kerahasianpun mulai terkuak dan itupun cukup lantang beliau ungkap dan juga didengar oleh banyak pengunjung Lapas pada hari ini.

Dengan rasa terpendam dan sedikit mata berkaca-kaca, penyesalan dan menerawang jauh, dan dari lubuk hati yang paling dalam, saya yakin kolega saya tadi sadar betul pada apa yang diungkapkannya. Dengan itu saya membesarkan hatinya bahwa masyarakat Bengkulu akan sangat bersyukur jika seandainya hal ini harus diungkap dipersidangan, dan saya yakin di era KPK yang mulai garang ini, kasus ini akan berujung pada titik balik yang betul-betul ada perubahannya di Bengkulu, dan keyakinan dalam diri saya bahwa kolega saya memendam beban yang menghimpit luar biasa dan coba untuk dilepas.

Hari ini benar-benar banyak perubahan atau change yang saya dapatkan, dengan langkah panjang saya tinggalkan LP, hari ini saya mendapatkan perubahan pada berkurangnya pungli di Lapas walaupun ini baru permulaan dari kerja keras Menkum dan Ham Bapak Andi Matalata, walaupun potensi korupsi masih mencapai Rp. 8,1 M per tahun, dan yang terbesar adalah singkapan baru terhadap Kasus Dispenda Gate.

Tulisan ini memang sengaja saya ungkapkan melaui situs ini, dan saya sempat pamit kepada kolega saya dengan sebuah pertanyaan apakah saya sudah harus berkomentar tentang kasus Dispenda Gate ini. Beliau dengan mantap dan tegas mempersilahkan apa yang didengar untuk diungkapkan, karena beliau merasa pada apa yang terjadi menimpa dirinya adalah sebuah takdir yang sudah tercatat sebagai suratan tangannya. Untuk itu dia akan ungkapkan apa sesungguhnya yang terjadi, jika memungkinkan harus terungkap tuntas. Flash back, saya teringat dengan cerita lama ketika saya dan kawan-kawan dari aktivis Aliansi LSM, Ormas dan OKP mengadvokasi kasus Panorama Gate pada tahun 2002, dimana hampir satu tahun penuh berita tentang kegiatan Advokasi yang dilakukan oleh Aliansi menghiasi halam-halam surat kabar di Bengkulu. Mungkin saat ini perubahan atau Change itu terulang kembali. Dalam hati kecil saya, ada semacam keyakinan baru harus terungkapnya kasus Dispenda Gate dengan kata kunci PERUBAHANAN atau CHANGE.

Kamis, 08 Mei 2008

Info Beasiswa Universitas Presiden





Untuk info lebih lengkap hubungi http://www.jababeka.com email: beasiswa@jababeka.comDari guntingan Koran Kompas Rabu, 7 Mei 2007

Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Lembak, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat ini juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada garda depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekalgus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *