TERBARU !!

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan

Kebijakan Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Panjang Bengkulu Berkelanjutan  Oleh : Ir. Usman Yasin, M.Si  (Dosen Agroteknologi Universitas...

Laman Yayasan Lembak Bengkulu

SELAMAT DATANG DI LAMAN YAYASAN LEMBAK

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia
Daur Hidup Suku Lembak Bengkulu. Buku ini menggambarkan bagaimana sebenarnya 'adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat Lembak serta beberapa variasinya antara suatu wilayah dengan wilayah lain, yang terjadi sejalan dengan perkembangan zaman dengan adanya pengaruh modernisasi sehinggga apa yang ada dalam masyarakat sekarang ini.

Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Lembak - Bahasa Indonesia

Iklim Mikro Tanaman, sebuah buku yang membahas pengaruh unsur iklim/cuaca terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman

RAJA SUNGAI HITAM

RAJA SUNGAI HITAM
KISAH DAN SEJARAH PERJUANGAN SINGARAN PATI

Test CPNS: Masyarakat Tertipu Lagi

Senin, 22 Desember 2008

He he.. Masyarakat Takicu Lagi

BENGKULU – Sejak awal Wagub HM Syamlan Lc tidak bisa menjamin tes CPNS di lingkungan Pemprov, Pemkab/Pemkot berlangsung bersih. Kendati nilai diumumkan, namun tidak ada yang menjamin tes CPNS bersih. Bahkan setiap tahun tes CPNS selalu menyisakan masalah.

Lantas masyarakat dan peserta tes takicu (tertipu) lagi? Bisa iya, bisa juga tidak. Yang terjadi saat ini, masing-masing kepala daerah mengklaim tes CPNS di daerahnya paling bersih. Bahkan Bupati Seluma, Murman Effendi dengan keras mengkritik Wagub, HM Syamlan Lc karena Pemprov tidak mengumumkan nilai seluruh peserta tes.

Terkait tudingan Asbun (asal bunyi) yang dialamat kepadanya, Wagub HM. Syamlan Lc, mengaku hanya sebagai hamba Allah yang dhaif (manusia biasa yang lemah). “Saya bisa saja dibohongi, ditipu dan dikhianati,” jelas Wagub.

Di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kemurnian tes CPNS, Wagub tetap optimis. Jika atas izin Allah, masyarakat juga tak akan terus menerus bisa dikhianati. Semakin hari rakyat semakin cerdas. “Insya Allah, jelas siapa yang benar dan siapa yang dusta. Siapa yang sungguh-sungguh dan siapa yang sekadar cari muka,” sindirnya penuh makna.

Wagub menyerukan agar semuanya bermunajat kepada Allah. Supaya para pejabat dan siapa saja yang berbuat jahat, curang dan khianat, dibuka pintu hatinya. Agar mau bertobat. “Atau dihancurkan oleh Allah yang maha kuasa. Saya dan masyarakat bisa saja dibohongi. Tetapi Allah itu maha mengetahui lagi maha kuasa. Maka Allah tak mungkin bisa ditipu dan tak akan bisa dibohongi,” ujarnya.

Pengamat Hukum Universitas Prof. Hazairin, Syafuan Dani, SH, M.Hum ikut meragukan tes CPNS tahun ini. Gembar-gembar kepala daerah untuk melaksanakan tes CPNS dengan bersih dan bebas KKN, hanya slogan belaka.

Dia menyarankan agar pemda yang belum mengumumkan nilai secara keseluruhan agar segera mengumumkan ke media. Apabila tidak, tetap menjadikan preseden buruk bagi pemerintahan. Walaupun, diketahui ada satu dua orang yang lulus murni. “Jangan tunggu sampai masyarakat apatis (tidak peduli, Red). Sebab, jika masyarakat sudah apatis, dipastikan pembangunan bakal terhambat,” ingatnya.

Dari informasi yang RB himpun, penggunaan sistem komputerisasi dalam pemeriksaan LJK (lembar jawaban computer), tetap ada peluang jika ingin melakukan kecurangan. Terlebih UI, UNJ dan Unpad hanya sebatas koreksi LJK dan tidak bertanggungjawab dalam menentukan kelulusan.

Karena yang berhak menentukan kelulusan adalah Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai PPK (pejabat pembina kepegawaian. Kewenangan Gubernur, Bupati dan Walikota ini tertuang dalam peraturan kepala BKN No 20 tahun 2007 tentang penyelenggaraan tes CPNS.

Lagi pula dengan sistem komputerisasi, jika nilai diubah maka rangkingnya secara otomatis akan berubah. Toh, saat perangkingan tidak ada yang melakukan pengawasan. Kalaupun ada wartawan yang memantau, hanya sebatas saat koreksi LJK. Setelah itu semuanya serba rahasia dikendalikan oleh panitia dan pejabat terkait.

Dikutuk Allah

Ketua Forum Komunikasi Da’i Muda Indonesia (FKDMI)
Provinsi Bengkulu, Junni Muslimin, MA menegaskan, berdasarkan hadist nabi, praktik sogok-menyogok adalah haram. Baik pemberi sogok, maupun penerima sogok sama-sama dijanjikan neraka. “Ingat, walaupun tidak terbukti di pengadilan negara, namun hukum Allah tetap berlaku,” katanya.

Selain itu, lanjut Junni Muslimin, praktik sogok-menyogok menjadi sumber kehancuran. Bila saran ustad maupun ulama sudah tidak lagi didengar, Tuhan bisa murka. Namun, azab Tuhan tidak hanya menimpa pelaku yang berbuat salah. Tapi, semua masyarakat bisa kena dampaknya. “Agar terhindar, ikutilah anjuran para ustad, da’i, ulama dan sebagainya. Sebab, dasar yang digunakan adalah Al-Quran dan hadist,” tandasnya.

Apalagi, lanjutnya, dalam tes CPNS kali ini, tidak ada disyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk menjadi peserta tes. Padahal, dengan syarat IPK, sudah menjadi seleksi dalam mencari bobot PNS yang dibutuhkan. “Untuk apa mahasiswa mengejar cumlaude (lulus dengan pujian dengan IPK di atas 3,5). Toh yang lulus, bukan berdasarkan seleksi yang ketat,” tanyanya.

Wakil Gubernur yang juga dikenal sebagai ustad, HM. Syamlan, Lc kembali mengingatkan, selain sogok-menyogok hukumnya haram, dan diancam dengan kutukan Allah, praktik itu juga zalim.

“Orang yang menjadi PNS semata-mata karena menyogok sehingga menggusur orang yang sebenarnya berhak menjadi PNS, ini sama dengan mengambil hak orang lain. Orang yang mengambil hak orang lain dengan cara haram, maka sampai kapanpun hak yang diambilnya itu menjadi haram,” papar ustad Syamlan.

Sehingga, tambahnya, berhati-hatilah jangan sampai menjadi PNS dengan merebut hak orang lain secara haram. Karena gaji dan pensiun yang diterimanya bisa haram. Sebab, jika dari awal sudah tidak benar, maka bisa dipastikan proses dan hasilnya juga tidak benar. Na’udzu billahi min dzalik,” ungkap Syamlan. (joe)

Harian Rakyat Bengkulu, Senin, 22-Desember-2008, 12:46:06

30 Desember Gub Diperiksa

Bila tak ada aral melintang tanggal 30 Desember 2008 mendatang, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin akan dipanggil Kejagung. Surat panggilan Kejagung dikirimkan lewat Kantor Penghubung Jumat (19/12) pagi. Gubernur akan diperiksa sebagai tersangka Dispendagate senilai Rp 21,3 miliar. Gub ditetapkan sebagai tersangka Dispendagate 29 Agustus 2008 lalu.

Penetapan ini, berdasarkan pengembangan pengusutan Dispendagate di Bengkulu. Dimana Kejati Bengkulu menetapkan Drs. H. Chairuddin sebagai tersangka, sejak saat itu Chairuddin ditahan hingga kini.

Pemanggilan Gubernur ini adalah yang kedua. Sebelumnya Kejagung berencana memeriksa Gubernur tanggal 24 Desember 2008 lalu. Berhubung Gub menunaikan ibadah haji, pemeriksaan kemudian ditunda. Ketika itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Marwan Effendi belum memberikan kabar waktu tepatnya pemeriksaan. Ia hanya memberi kisaran setelah Idul Adha Gub baru akan diperiksa.

“Kalau nggak salah minggu depan. Tapi persisnya silakan tanya ke Kapuspenkum biar lebih detail. Saya nggak ngurusin surat, surat itu urusannya Tim Pemeriksa. Dulu kan tertunda, karena beliau mau pergi haji. Ada izin dari Depdagri, dia diizinkan pergi selama 20 hari,” ungkap Marwan.

Sekadar diingat, dalam pemeriksaan beberapa saksi sempat mencuat kabar kalau Gubernur diduga menerima aliran sebesar Rp 6 miliar dari Rp 21,3 miliar tersebut. Selain itu, berdasarkan pleidoi Chairuddin Gub menerima travel ceque senilai Rp 2 miliar. Marwan sendiri beberapa kali ditanya, tak bersedia memberikan keterangan secara rinci. Nanti kata dia, saat di pengadilan akan dibuka tentang bagaimana duduk perkara kasus tersebut. “Hasil pemeriksaan nggak bisa kita keluarkan ke publik. Tapi kalau sudah di pengadilan, baru bisa terbuka fakta-fakta persidangannya,” imbuh Marwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Penghubung, Drs. Nur Alam ketika dikonfirmasi kemarin menyatakan kalau dirinya belum melihat surat tersebut. Karena kemarin seharian ia belum ke kantor, melainkan mendampingi Sekprov acara DPD RI di Hotel Hilton. Namun ia berjanji akan mengecek keberadaan surat tersebut ke jajaranya pagi ini. Biasanya kata dia, surat untuk Gubernur langsung diserahkan ke pengacaranya. Walaupun dikirim lewat Kantor Penghubung.

“Saya belum sempat ke kantor. Mungkin surat itu sudah sampai, coba besok saya tanya dulu dengan jajaran di kantor. Tapi biasanya, kalau ada surat untuk Gub ke kantor langsung diserahkan ke pengacara beliau,” tutur Nur Alam.

Sementara Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaiatan, SH ketika dihubungi via telepon belum mengiyakan akan adanya pemeriksaan terhadap Gubenur. “Hari Senin besok (22/12) kita akan rapat koordinasi dulu, jadi belum bisa dipastikan tanggal pemeriksaannya. Setelah rapat Senin nanti baru ditetapkan tanggal pemeriksaanya,” demikian Jasman.(yoh/adn)

Sumber Harian Rakyat Bengkulu Hari Minggu, 21 Desember 2008

Rumah Budaya Lembak

REKONSTRUKSI RUMAH TUE (RUMAH ADAT LEMBAK)

New Jakaba, Cara Baru Membuat Jakaba

Literasi Media