Senin, 22 Desember 2008

30 Desember Gub Diperiksa

Bila tak ada aral melintang tanggal 30 Desember 2008 mendatang, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin akan dipanggil Kejagung. Surat panggilan Kejagung dikirimkan lewat Kantor Penghubung Jumat (19/12) pagi. Gubernur akan diperiksa sebagai tersangka Dispendagate senilai Rp 21,3 miliar. Gub ditetapkan sebagai tersangka Dispendagate 29 Agustus 2008 lalu.

Penetapan ini, berdasarkan pengembangan pengusutan Dispendagate di Bengkulu. Dimana Kejati Bengkulu menetapkan Drs. H. Chairuddin sebagai tersangka, sejak saat itu Chairuddin ditahan hingga kini.

Pemanggilan Gubernur ini adalah yang kedua. Sebelumnya Kejagung berencana memeriksa Gubernur tanggal 24 Desember 2008 lalu. Berhubung Gub menunaikan ibadah haji, pemeriksaan kemudian ditunda. Ketika itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Marwan Effendi belum memberikan kabar waktu tepatnya pemeriksaan. Ia hanya memberi kisaran setelah Idul Adha Gub baru akan diperiksa.

“Kalau nggak salah minggu depan. Tapi persisnya silakan tanya ke Kapuspenkum biar lebih detail. Saya nggak ngurusin surat, surat itu urusannya Tim Pemeriksa. Dulu kan tertunda, karena beliau mau pergi haji. Ada izin dari Depdagri, dia diizinkan pergi selama 20 hari,” ungkap Marwan.

Sekadar diingat, dalam pemeriksaan beberapa saksi sempat mencuat kabar kalau Gubernur diduga menerima aliran sebesar Rp 6 miliar dari Rp 21,3 miliar tersebut. Selain itu, berdasarkan pleidoi Chairuddin Gub menerima travel ceque senilai Rp 2 miliar. Marwan sendiri beberapa kali ditanya, tak bersedia memberikan keterangan secara rinci. Nanti kata dia, saat di pengadilan akan dibuka tentang bagaimana duduk perkara kasus tersebut. “Hasil pemeriksaan nggak bisa kita keluarkan ke publik. Tapi kalau sudah di pengadilan, baru bisa terbuka fakta-fakta persidangannya,” imbuh Marwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Penghubung, Drs. Nur Alam ketika dikonfirmasi kemarin menyatakan kalau dirinya belum melihat surat tersebut. Karena kemarin seharian ia belum ke kantor, melainkan mendampingi Sekprov acara DPD RI di Hotel Hilton. Namun ia berjanji akan mengecek keberadaan surat tersebut ke jajaranya pagi ini. Biasanya kata dia, surat untuk Gubernur langsung diserahkan ke pengacaranya. Walaupun dikirim lewat Kantor Penghubung.

“Saya belum sempat ke kantor. Mungkin surat itu sudah sampai, coba besok saya tanya dulu dengan jajaran di kantor. Tapi biasanya, kalau ada surat untuk Gub ke kantor langsung diserahkan ke pengacara beliau,” tutur Nur Alam.

Sementara Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaiatan, SH ketika dihubungi via telepon belum mengiyakan akan adanya pemeriksaan terhadap Gubenur. “Hari Senin besok (22/12) kita akan rapat koordinasi dulu, jadi belum bisa dipastikan tanggal pemeriksaannya. Setelah rapat Senin nanti baru ditetapkan tanggal pemeriksaanya,” demikian Jasman.(yoh/adn)

Sumber Harian Rakyat Bengkulu Hari Minggu, 21 Desember 2008

4 komentar:

  1. Anonim8:39 PM

    Wah selamat atas di periksanya Gubernur pada kasus DISPENDA GATE, kan nggak usah takut GUB. Katanya yang BENAR dan YANG SALAH tidak akan tertukar. Cuma biasanya bisa diganti tukar pakai tip eks. Kan lahirnya KPK karena Kejaksaannya nggak becus..? tul ngak

    BalasHapus
  2. Anonim8:45 PM

    Gue setuju aja...biar maling ngak teriak maling..penetapan sebagai tersangka pasti ada alasan yang kuat. Tul ngak??

    BalasHapus
  3. Anonim10:45 AM

    Aslm. boss ada lokak ngajar dak di UMB, bindang KOMPUTER? kalau bisa ngajarnyo malam. soalnyo sayo PNS...


    aditya_jason@ymail.com

    BalasHapus
  4. Anonim11:12 AM

    Salam `alaikum wrwb,

    Pak Usman, saya salut dengan kecintaan anda dengan suku dan adat lembak. tapi saya sarankan kepada pak usman sebagai berikut :

    jangan kecintaan kesukuan menjadikan kita menjadi sempit wawasan, sempit pengetahuan. Saya khawatir, gembor-gembor kesukuan malah akan menjadi bumerang yang lambat laun akan menghancurkan negeri ini.

    Penggalian sejarah suku lembak adalah sangat bagus bila tujuannya untuk membenarkan sejarah. tapi kalau bertujuan untuk menjadi "penguasa Bengkulu" maka itu adalah musibah bagi kota Bengkulu.

    Bengkulu adalah bagian NKRI yang siapa saja selagi warga negara RI berhak atas tanah, berpenghidupan, penghasilan dan apa saja yang ada di Bengkulu.

    sama seperti wilayah-wilayah lain di Indonesia.

    Saya melihat ada kecenderungan di jaman sekarang, muncul gerakan2 kesukuan yang akan berdampak tidak baik bagi suku itu sendiri dan suku2 lain di Indonesia. Seperti Aceh yang minta di istimewakan. Padahal Pemerintah RI sudah memberikan hak dengan sebutan DI Banda Aceh. Ternyata itu belum cukup. sehingga sekarang diberi nama NAD.

    saya lebih setuju, apabila saya adalah lembak asli maka saya akan membela suku dan menaikan citra suku saya melalui perilaku, etika, dan prestasi.

    Mari kita befikir Objektif. Menurut bapak Usman, apakah syarat PNS BENGKULU harus dari prioritas suku asli BENGKULU?
    Kalau saya, yang berhak menjadi PNS di Kota Bengkulu adalah warga negara RI yang mampu melalui serangkaian TES kesehatan Jasmani dan rohani, BAKAT dan Skolastik.

    Apakah kita tidak malu apabila kita menampilkan putra "terbaik" kita tapi padahal di laga nasional adalah bukan yang terbaik?

    Saya rasa Bapak Usman akan setuju, apabila yang memimpin negeri bengkulu ini adalah orang yang berdedikasi tinggi, cerdas, wawasan luas dan bijaksana.

    Bagaimana apabila karakter tersebut ada di suku ambon atau suku dayak atau suku2 lain yang sebenarnya hidup disekitar kita. Atau paling tidak seandainya saya kepala suku lembak, saya akan mengawinkan putri terbaik saya dengan pangeran yang terbaik pula dari suku lain tersebut sehingga diharapkan sang pangeran bisa membangun negeri ini. Dan keturunannya mengalir darah cerdas di tubuhnya.

    dan silaturrahmi antar suku akan semakin erat.

    semoga sharing ini bisa menambah wawasan cara berfikir kita semua.

    BalasHapus

Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Lembak, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat ini juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada garda depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekalgus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *